
Terduga pelaku pembunuhan WN Spanyol, berinisial SU (34) dan HR alias GE (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, yang diamankan Polres Lombok Barat. (Istimewa/dok. Radar Lombok)
JawaPos.com - Kasus hilangnya seorang warga negara (WN) Spanyol di Lombok akhirnya terungkap. Korban berinisial MMMC, 73, ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan secara terencana.
Dua orang terduga pelaku kini sudah diamankan kepolisian setempat dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Dikutip dari Radar Lombok (Jawa Pos Grup), kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. MMMC terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
MMMC adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, Spanyol, pada 11 September 1952. Ia memiliki tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir tipis.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan.
“Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang terduga pelaku, yakni SU, 34, dan HR alias GE, 30.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, keduanya berhasil diamankan di lokasi berbeda. HR ditangkap di rumahnya di Dusun Loco, sementara SU diamankan di RSUD Kota Mataram ketika sedang menjenguk keluarganya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan demi menguasai barang milik korban.
“Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping,” ungkap Lalu.
Modus yang digunakan sangat keji. Pelaku membekap wajah korban dengan handuk yang sudah disiapkan, lalu menduduki tubuhnya hingga korban tidak bisa bernapas.
Jenazah korban akhirnya ditemukan di pesisir Pantai Tikungan Alberto dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
