Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 02.11 WIB

Misteri Hilangnya WN Spanyol di Lombok NTB Terkuak, Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku Diamankan

Terduga pelaku pembunuhan WN Spanyol, berinisial SU (34) dan HR alias GE (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, yang diamankan Polres Lombok Barat. (Istimewa/dok. Radar Lombok) - Image

Terduga pelaku pembunuhan WN Spanyol, berinisial SU (34) dan HR alias GE (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, yang diamankan Polres Lombok Barat. (Istimewa/dok. Radar Lombok)

JawaPos.com - Kasus hilangnya seorang warga negara (WN) Spanyol di Lombok akhirnya terungkap. Korban berinisial MMMC, 73, ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan secara terencana.

Dua orang terduga pelaku kini sudah diamankan kepolisian setempat dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Dikutip dari Radar Lombok (Jawa Pos Grup), kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. MMMC terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

MMMC adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, Spanyol, pada 11 September 1952. Ia memiliki tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir tipis.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan.

“Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang terduga pelaku, yakni SU, 34, dan HR alias GE, 30.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, keduanya berhasil diamankan di lokasi berbeda. HR ditangkap di rumahnya di Dusun Loco, sementara SU diamankan di RSUD Kota Mataram ketika sedang menjenguk keluarganya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan demi menguasai barang milik korban.

“Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping,” ungkap Lalu.

Modus yang digunakan sangat keji. Pelaku membekap wajah korban dengan handuk yang sudah disiapkan, lalu menduduki tubuhnya hingga korban tidak bisa bernapas.

Jenazah korban akhirnya ditemukan di pesisir Pantai Tikungan Alberto dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore