
Pengunjuk rasa menghindari efek dari gas air mata yang ditembakkan polisi saat melakukan aksi di depan Mapolda DIY, Jumat (29/8). (Radar Jogja/Jawapos Group)
JawaPos.com - Massa aksi di Mapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) masih bertahan. Tembakan gas air mata terus dilontarkan dengan skala yang meluas.
Pantauan Radar Jogja (Jawapos Group), Jumat (29/8), pukul 21.00 WIB, massa aksi masih banyak yang bertahan di area Mapolda DIJ. Berulang kali massa aksi maju untuk melempari area Mapolda DIJ. Namun, mereka juga berung kali mundur ketika gas air mata ditembakkan.
Awalnya, gas air mata ditembakkan di jalanan area depan Mapolda DIJ. Namun, semakin malam gas air mata tersebut meluas hingga ke arah barat di area ruko samping bekas Kantor Radar Jogja.
Massa membawa barang-barang yang ditemukan di sekitar. Mulai dari besi bekas pagar, bambu hingga petunjuk jalan. Jumlah massa memang berkurang jika dibandingkan dengan awal tadi.
Api di depan Mapolda DIJ masih berkobar dari barang yang dibakar. Belum tahu sumber api berasal dari barang apa.
Tembakan gas air mata mulai dilepas oleh polisi sekitar pukul 19.14 WIB. Terdengar tembakan gas air mata sebanyak empat kali. Massa kemudian berlarian mundur ke arah Pakuwon Mall dan berteriak meminta air untuk membasuh matanya.
Keran air depan Pakuwon Mall pun dipenuhi massa aksi yang membasuh muka dan mengisi air ke dalam botol-botol yang dibawa. Beberapa orang memutuskan untuk beristirahat di depan Pakuwon Mall, sembari menunggu asap dari gas air mata di area depan Mapolda DIJ menghilang.
Aksi driver Ojol di Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025). Bentuk solidaritas (Guntur Aga Tirtana/RADAR JOGJA)
Perlu Reformasi Prosedur Pengamanan Demonstrasi
Sementara itu, serikat buruh di DIJ menuntut reformasi prosedur keamanan dan manajemen demonstrasi pada pihak aparat keamanan. Ini menanggapi insiden meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan saat berada di area aksi kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
"Menggerakkan rantis dengan kecepatan tinggi ke dalam kerumunan massa hingga menewaskan warga sipil (ojol), jelas melanggar prinsip dan merupakan bentuk kekerasan negara yang tidak proporsional," ujar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan Jumat (29/8).
Dikatakan, dalam Pasal 28A dan 28G UUD 1945 serta Pasal 6 dan 9 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), ditegaskan setiap orang memiliki hak untuk hidup dan keamanan personal. "Insiden ini mengindikasikan kegagalan aparat memenuhi kewajiban menjaga dan melindungi warga. Bahkan dalam situasi chaos atau konflik," bebernya.
Penggunaan kekuatan negara, lanjutnya, dalam hal ini Polri atau Brimob harus memenuhi prinsip necessity dan proportionality atau sebanding dan tidak berlebihan. Sikap permintaan maaf Kapolri, penahanan anggota yang terlibat serta keterlibatan Propam dan Kompolnas dalam penyelidikan, dinilai perlu sebagai langkah awal.
"Akuntabilitas sistemik harus lebih dari sekadar tindakan reaktif. Perlu investigasi independen, pemrosesan hukum yang jelas, dan pemberian kompensasi kepada keluarga korban," tandasnya.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
