Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Agustus 2025 | 00.40 WIB

Disdik Jatim Tegaskan BOS dan BPOPP Transparan, Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyebut setiap sekolah negeri di Jatim mendapatkan dana BOS dan dana BPOPP. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyebut setiap sekolah negeri di Jatim mendapatkan dana BOS dan dana BPOPP. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SLB. Pengelolaan dana BOS dan BPOPP pun dilakukan secara transparan.

Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyebut setiap sekolah negeri di Jatim mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung program kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan menggalang partisipasi masyarakat," ujar Aries, Sabtu (23/8).

Masyarakat boleh berpartisipasi melalui sumbangan sukarela yang tidak mengikat. Dengan catatan, dilakukan secara transparan dan berdasarkan musyawarah antara pihak sekolah dan komite.

“Namun kami tegaskan tidak ada praktek Pungli (pungutan liar) di sekolah-sekolah negeri (SMA/SMK/SLB sederajat) yang ada (berada di bawah kewenangan) Provinsi Jawa Timur,” sambungnya. 

Kadindik Aries menegaskan semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

“Kami bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama," seru Aries.

Ia menjelaskan seluruh kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri Jawa Timur, berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Penyusunan RKAS sendiri merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik,” terang Eks Pj. Wali Kota Batu itu.

Lebih lanjut, Aries mengatakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri berjalan baik. Fokusnya terutama pada pengelolaan administrasi sekolah.

Selama ini, anggaran pendidikan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru, perbaikan fasilitas, serta peningkatan mutu SDM. Bantuan tersebut mencakup sekolah negeri maupun swasta di Jatim yang jumlahnya lebih dari 4 ribu.

"Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas dunia pendidikan," tukas Aries. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore