
Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (M. Ulin Nuha/ Jawa Pos Radar Kudus)
JawaPos.com - Aksi demo di Pati, Jawa Tengah Rabu (13/8) lalu berlangsung ricuh. Aparat kepolisian yang memfasilitasi dan mengamankan demonstrasi tersebut sempat membawa 22 orang pendemo Bupati Pati Sudewo ke kantor polisi.
Polda Jateng menyatakan bahwa ke-22 orang pendemo itu kini sudah dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (14/8).
Dia mengakui, jajarannya sempat mengamankan beberapa pendemo di Pati. Mereka dibawa karena dinilai telah menjadi provokator dalam aksi demo tersebut. Akibatnya, aksi yang semula berjalan dengan aman dan tertib menjadi ricuh.
”Semalam diamankan 22 orang provokator dan malam hari tadi sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan kepada 22 orang tersebut. 22 itu sudah dikembalikan kepada korlap dan keluarganya,” kata Artano.
Demonstrasi di Pati kemarin melibatkan ribuan orang. Mereka bergerak dengan turun ke jalan untuk memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai ngawur dan bisa menyengsarakan masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kebijakan Bupati Sudewo menaikkan pajak hingga mencapai 250 persen.
Tuntutan yang disampaikan oleh pendemo di Kantor Bupati Pati dan Kantor DPRD Pati pun berkembang hingga meminta Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.
Namun, orang nomor satu di Pati itu menolak tuntutan tersebut. Sudewo menegaskan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat lewat mekanisme yang konstitusional dan sah.
”Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi, saya tidak bisa berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” kata Sudewo.
Aksi demo yang berlangsung di Pati kemarin berlangsung ricuh. Puluhan korban luka berjatuhan, mobil polisi dibakar, serta amukan warga kepada Bupati Sudewo yang disampaikan secara terang-terangan di Kantor Bupati Pati.
Di tengah aksi demo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna sevcara mendadak.
Mereka sepakat menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo yang berujung demo besar-besaran. Yakni kebijakan menaikkan pajak hingga mencapai 250 persen.
Sudewo pun menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati itu. ”Terkait hak angket, itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” ujarnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
