Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21.44 WIB

Polda Jateng Pulangkan 22 Orang Pendemo Bupati Pati Sudewo, Sempat Diamankan Polisi Karena Dianggap Provokator Kericuhan

Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (M. Ulin Nuha/ Jawa Pos Radar Kudus) - Image

Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (M. Ulin Nuha/ Jawa Pos Radar Kudus)

JawaPos.com - Aksi demo di Pati, Jawa Tengah Rabu (13/8) lalu berlangsung ricuh. Aparat kepolisian yang memfasilitasi dan mengamankan demonstrasi tersebut sempat membawa 22 orang pendemo Bupati Pati Sudewo ke kantor polisi.

Polda Jateng menyatakan bahwa ke-22 orang pendemo itu kini sudah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (14/8).

Dia mengakui, jajarannya sempat mengamankan beberapa pendemo di Pati. Mereka dibawa karena dinilai telah menjadi provokator dalam aksi demo tersebut. Akibatnya, aksi yang semula berjalan dengan aman dan tertib menjadi ricuh. 

”Semalam diamankan 22 orang provokator dan malam hari tadi sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan kepada 22 orang tersebut. 22 itu sudah dikembalikan kepada korlap dan keluarganya,” kata Artano. 

Demonstrasi di Pati kemarin melibatkan ribuan orang. Mereka bergerak dengan turun ke jalan untuk memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai ngawur dan bisa menyengsarakan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kebijakan Bupati Sudewo menaikkan pajak hingga mencapai 250 persen. 

Buoati Sudewo Dituntut Lengser

Tuntutan yang disampaikan oleh pendemo di Kantor Bupati Pati dan Kantor DPRD Pati pun berkembang hingga meminta Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.

Namun, orang nomor satu di Pati itu menolak tuntutan tersebut. Sudewo menegaskan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat lewat mekanisme yang konstitusional dan sah. 

”Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi, saya tidak bisa berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” kata Sudewo.

Aksi demo yang berlangsung di Pati kemarin berlangsung ricuh. Puluhan korban luka berjatuhan, mobil polisi dibakar, serta amukan warga kepada Bupati Sudewo yang disampaikan secara terang-terangan di Kantor Bupati Pati.

Di tengah aksi demo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna sevcara mendadak. 

Mereka sepakat menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo yang berujung demo besar-besaran. Yakni kebijakan menaikkan pajak hingga mencapai 250 persen.

Sudewo pun menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati itu. ”Terkait hak angket, itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore