
Pasutri buruh jahit di Pekalongan geger karena tiba-tiba dapat tagihan pajak miliaran. (Istimewa)
JawaPos.com-Warga Kabupaten Pekalongan digemparkan kisah Ismanto, 32, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, yang tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak hingga Rp 2,9 miliar.
Tagihan fantastis itu membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa, 27, kaget bukan main, mengingat mereka selama ini hanya bekerja sebagai penjahit rumahan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya membawa surat resmi.
“Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah,” ujar Ismanto. Dia menduga identitasnya telah disalahgunakan untuk keperluan tertentu.
Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto. Namun, dia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk melakukan klarifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi.
“Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan,” jelas Subandi mengutip Radar Kudus (Grup JawaPos).
Dia mengungkapkan dugaan kuat bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ismanto dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Oleh karena itu, petugas dilengkapi surat tugas resmi untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti masalah serius bocornya data pribadi di Indonesia, yang kerap berujung pada penyalahgunaan identitas untuk aktivitas ilegal, termasuk penagihan pajak yang salah sasaran.
Data Kementerian Kominfo mencatat kebocoran jutaan NIK dan NPWP dalam beberapa tahun terakhir, yang berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi fiktif. Subandi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan atau memfotokopi KTP maupun NPWP tanpa alasan jelas.
“Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Subandi.
Ismanto mengaku lega setelah kantor pajak memastikan identitasnya disalahgunakan. Dia berharap kasusnya menjadi pelajaran agar warga lain tidak mengalami nasib serupa.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
