Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 13.23 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Parkir Liar Rp 50 Ribu di Kawasan Malioboro

Ilustrasi wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Jogjakarta. (Andreas Fitri Atmoko/Antara) - Image

Ilustrasi wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Jogjakarta. (Andreas Fitri Atmoko/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogjakarta selidiki dugaan praktik parkir liar dengan tarif Rp 50 ribu di area depan gerbang selatan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, kawasan Malioboro, Kota Jogjakarta.

”Kita lakukan penyelidikan, ini masih kita lidik kebenarannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Jogjakarta Kompol Probo Satrio seperti dilansir dari Antara.

Penyelidikan itu dilakukan setelah viral unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan foto sobekan kertas parkir bertuliskan tangan Parkir Malioboro Rp 50.000 disertai tanda tangan tanpa identitas resmi. Dalam unggahan akun @wisatamalioboro itu, pengunggah turut membagikan foto lokasi kejadian serta sosok yang diduga juru parkir berpakaian gelap dengan wajah disensor.

Halo min, barangkali bisa diinfo emang bener parkir depan Kantor Gubernur ditarik 50 ribu dengan alasan pakai hiace? Saya wisatawan sering ke Jogja baru ini kena ginian,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang dilihat pada Senin (28/7).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogjakarta Agus Arif Nugroho menyatakan, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia juga menegaskan bahwa karcis yang diperlihatkan sebagaimana unggahan tersebut tidak sah.

”Prinsip dari tanda bukti yang diunggah tidak ada legalitas,” ujar Agus Arif Nugroho.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogjakarta Imanudin Aziz juga menegaskan, lokasi kejadian bukan merupakan titik parkir resmi yang dikelola pemerintah sehingga tergolong parkir liar. Terkait sanksi terhadap pihak yang terlibat, Dishub masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian

”Parkir tidak berizin atau liar. Nunggu informasi dari reskrim saja,” kata Imanudin Aziz.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore