
Ilustrasi narapidana di lapas nusakambangan. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 37 narapidana berbahaya atau high risk dari Jawa Timur, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Minggu (27/7).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono mengatakan ini adalah upaya mencegah pengaruh buruk terhadap warga binaan lain.
“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan masuk dalam kategori high risk, baik karena potensi mengganggu keamanan maupun merusak program pembinaan," ujarnya, dikutip dari Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Senin (28/7).
Para napi ini berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Kadiono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lapas yang bebas dari narkoba dan HP ilegal.
"Ini adalah langkah tegas kami. Siapa pun yang terbukti melanggar tata tertib, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenai sanksi dan hukuman tegas. Karena perbuatan mereka berdampak buruk pada pembinaan," imbuhnya.
Pemindahan 37 napi ini dilakukan oleh tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim dan Polda Jatim. Selama proses pemindahan, para napi mengenakan penutup mata.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan mengatakan bahwa 37 napi akan ditempatkan di beberapa lapas dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum.
Di antaranya di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi. Pembinaan dan pengamanan pun dilakukan sesuai tingkat risiko dari masing-masing warga binaan.
“Kami juga bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan untuk asesmen perubahan perilaku. Harapannya, mereka bisa berubah lebih baik dan kembali aktif dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya.
Irfan menegaskan bahwa pemindahan narapidana ini bagian dari program akselerasi yang diusung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Hingga saat ini, sudah hampir 1.100 warga binaan kategori risiko tinggi dari berbagai wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Mereka terdiri dari narapidana kasus narkoba, terorisme, dan kejahatan berat lainnya yang dinilai memerlukan penanganan khusus di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal.
“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah pemasyarakatan,” pungkas Irfan yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan. (*)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
