Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 03.09 WIB

Mengulik Arti “Horeg” Di Balik Istilah Sound Horeg yang Sedang Ramai di Media Sosial

Sound Horeg

JawaPos.com - Ramai di media sosial oleh konten FYP yang menampilkan karnaval dan pawai dengan iringan sound system bervolume suara tinggi, yang dikenal sebagai sound horeg

Sound horeg merupakan hiburan khas masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur. Ciri khasnya adalah suara dengan volume yang sangat tinggi, sound system bertumpuk di atas truk, lampu warna-warni yang menyala, dan umumnya diiringi penari yang mengikuti irama musik dari sound horeg.

Meski identik dengan budaya karnaval di daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Malang, sound horeg juga sudah sering digunakan dalam berbagai acara seperti pesta pernikahan, ulang tahun, sampai kampanye politik. 

Sound horeg ini tengah menuai pro kontra. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim bahkan sempat mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg. Sejumlah video viral juga tengah memperlihatkan efek suara dari sound horeg yang begitu kencang, sampai merontokkan genteng warga dan membuat dinding rumah bergetar.

Disamping itu, sound horeg juga dianggap sebagai kearifan lokal yang perlu ditata dengan bijak.  Selain memberikan hiburan bagi masyarakat, sound horeg juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil yang terlibat dalam penyewaan alat, dekorasi, jasa hiburan, dan makanan.

Banyak warganet yang penasaran dengan istilah “horeg”. Kata horeg merupakan istilah populer salang dari bahasa Jawa. Berdasarkan terjemahan dari Kamus Bahasa Jawa Indonesia (/kbji.kemendikdasmen.go.id) horeg dapat diartikan sebagai “bergetar” atau “bergerak”. 

Hal tersebut juga dijelaskan melalui laman unesa.ac.id/post, penamaan sound horeg ini merujuk pada efek dari suara sound system yang begitu keras sehingga membuat benda-benda disekitarnya ikut bergetar atau “horeg”.

Fenomena suara keras ini akan membuat benda-benda disekitar seperti dinding ataupun lantai berefek memunculkan getaran ataupun gema dari musik yang diputar.

Melihat fenomena sound horeg, diperlukan regulasi yang tepat. Pengaturan terkait lokasi misalnya tidak ditampilkan di area padat penduduk, dan jam operasional yang sesuai. Cara ini sangat penting untuk mencegah polusi suara yang berlebihan.

Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif, untuk membangun kesadaran akan kesehatan pendengaran dan pentingnya saling menghargai. Dengan peraturan yang tepat, sound horeg tetap bisa menjadi bagian dari budaya lokal tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore