
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi (kanan) di Kabupaten Blitar. (Polres Blitar/Antara)
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Blitar memeriksa 20 orang saksi terkait kasus perundungan siswa di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi menyatakan, petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Kepolisian Resor Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan itu.
”Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Putut Siswahyudi seperti dilansir dari Antara di Blitar, Selasa (22/7).
Dia menambahkan, puluhan saksi yang dimintai keterangan itu adalah murid yang terlibat perundungan, termasuk guru dari sekolah itu.
”Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Putut Siswahyudi.
Peristiwa perundungan yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV, 12. Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan sekelompok siswa dari kelas VII–IX.
Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. Korban dipanggil kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
