
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi (kanan) di Kabupaten Blitar. (Polres Blitar/Antara)
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Blitar memeriksa 20 orang saksi terkait kasus perundungan siswa di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi menyatakan, petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Kepolisian Resor Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan itu.
”Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Putut Siswahyudi seperti dilansir dari Antara di Blitar, Selasa (22/7).
Dia menambahkan, puluhan saksi yang dimintai keterangan itu adalah murid yang terlibat perundungan, termasuk guru dari sekolah itu.
”Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Putut Siswahyudi.
Peristiwa perundungan yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV, 12. Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan sekelompok siswa dari kelas VII–IX.
Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. Korban dipanggil kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
