
Forum solidaritas Forum Diniah Takmilah (FKDT) Demak di Madin Jatirejo. (Akhmad Nazaruddin Lathif/Antara)
JawaPos.com–Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kabupaten Demak, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Itu melibatkan pihak guru dan orang tua siswa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Demak Taufiqur Rahman mengatakan, kegiatan belajar mengajar di Madin tempat kejadian pun kini telah kembali berjalan normal. Persoalan tersebut telah ditangani dan diselesaikan secara damai. Diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
”Kami berharap kepada para pengelola Madin agar menjadikan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang aman dan sehat bagi peserta didik,” ujar Taufiqur Rahman seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Zuhdi, guru Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang terlibat dalam kasus tersebut menjelaskan, insiden pada 30 April 2025 itu, berawal saat dia mengajar. Tiba-tiba dia dilempar sandal oleh siswa. Sebagai reaksi spontan, kemudian menamparnya.
”Selama 30 tahun mengajar dan tidak pernah sampai seperti ini. Tapi kali ini, ada tuntutan denda,” ujar Zuhdi.
Awalnya, kata dia, pihak wali murid meminta denda Rp 25 juta, namun setelah proses mediasi, akhirnya 10 Juli 2025 disepakati dan diserahkan uang sebesar Rp 12,5 juta. Uang itu, berhasil dikumpulkan dengan meminjam dari teman-temannya, mengingat gaji sebagai guru hanya sebesar Rp 450 ribu setiap empat bulan sekali.
Zuhdi mengakui bahwa dirinya menerima surat panggilan dari kepolisian, namun merasa takut untuk memenuhinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fatah yang ikut hadir dalam forum solidaritas Forum Diniah Takmilah (FKDT) Demak di Madin Jatirejo menganggap kasus ini sebagai pukulan pahit dan meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru dan kiai.
”Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Persoalan yang terjadi di madrasah sebenarnya persoalan biasa antara guru dan murid, tapi kemudian dibesar-besarkan. Apalagi sampai muncul denda, itu sangat tidak diharapkan,” tandas Zayinul Fatah.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menjunjung tinggi rasa hormat terhadap para ulama dan kiai, yang selama ini dengan penuh keikhlasan mendidik generasi muda.
”Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita kalau bukan para kiai dan guru. Beliau sudah 30 tahun mengabdi. Kita wajib melindungi mereka,” ujar Zayinul Fatah.
Zayinul menambahkan, pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus ini agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Diharapkan laporan yang ada bisa dicabut dan guru yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuduhan.
”Kasus ini harus selesai dan tidak boleh terjadi lagi ke depannya,” tegas Zayinul Fatah.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
