
Manajemen RSD Gunung Jati Kota Cirebon konferensi pers terkait video viral pasien gigitan ular berbisa. (Fathnur Rohman/Antara)
JawaPos.com–Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menyampaikan kronologi penanganan pasien berinisial RJ dari Desa Japura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pasien tersebut viral di media sosial pasca dengan narasi ditahan dan tidak diberi makan karena tidak mampu membayar tagihan.
Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon dr Katibi menyatakan, narasi tersebut sama sekali tidak benar. Pihaknya sejak awal sudah menangani pasien tanpa pernah mempertanyakan soal biaya.
Dia menjelaskan, RJ datang ke IGD RSD Gunung Jati pada Kamis (3/7) pukul 15.14 WIB. Pasien ditangani sesuai prosedur. Di IGD dilakukan penanganan life saving atau penyelamatan nyawa. Kemudian penanganan kegawatdaruratan lain. Pasien diberi serum anti bisa ular sebanyak 2 vial meski RC tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
”Kami layani tanpa bertanya-tanya terkait dengan biaya. Di IGD beberapa jam dan pada hari yang sama dan kondisi pasien stabil, dipindahkan ke semi intensif atau high care unit,” terang Katibi.
Pasien mendapatkan pelayanan dengan serum anti bisa kedua sebanyak 2 vial. Total 4 vial dengan harga lebih dari Rp 2 juta per vial. ”Rumah sakit tidak mempersoalkan biaya. Yang penting selamat dulu, ikhtiar dulu,” beber Katibi.
Sejak Kamis (3/7) sampai Minggu (6/7) kondisinya sudah stabil dan pindah ke ruang rawat biasa. Pada Senin (7/7), pasien mendapatkan visit dokter dan kondisi sudah dianggap membaik. Pasien diperbolehkan pulang pada Selasa (8/7).
”Petugas di ruangan sudah berkoordinasi dengan keluarga sejak Senin (7/7). Pasien ditunggui orang tua laki-laki. Terhadap penunggu pasien diberikan informasi terkait pembiayaan,” papar Katibi.
Tiap kali komunikasi, lanjut dia, orang tua pasien selalu menginformasikan agar menunggu ibu pasien. Sebab, keduanya sudah berpisah cukup lama.
Pada Selasa (8/7), kembali disampaikan hal yang sama. Orang tua pasien, kembali merespons agar menunggu ibu kandung pasien. Perawat juga menginformasikan bahwa bila tetap dirawat akan terus menambah biaya. Baik kamar maupun lainnya.
”Petugas juga menyampaikan terkait dengan alternatif pembiayaan. Misalnya secara bertahap sesuai dengan perjanjian,” ujar Katibi.
Pada Rabu (9/7), diberikan informasi yang sama. Pihak keluarga mengajukan permohonan berhenti sebagai pasien rawat inap dengan belum ada kejelasan pembiayan. Karena keluarga mengajukan permohonan berhenti dan rumah sakit tidak keberatan, Katibi mengatakan, dinyatakan pasien sudah berhenti di ruang rawat inap.
”Senin sampai dengan Rabu, pasien tetap diberikan hak perawatan. Termasuk makan dan minum. Setelah Rabu sore sampai Kamis (10/7), karena sudah tidak menjadi pasien, pelayanan makan dan minum diberhentikan. Hal tersebut juga atas persetujuan keluarga. Bahwa mereka akan membeli sendiri,” tandas Katibi.
Dia menambahkan, pada Kamis juga dilakukan penyelesaian administrasi di mana pasien melakukan pembayaran sebagian dari jumlah total tagihan.
”Rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan pembiayaan,” ungkap Katibi.
”RSDGJ juga tidak menggunakan metode penahanan. Tetapi lewat komunikasi, bahkan sejak Senin. Tidak ada penelantaran dan pembiaran terhadap kebutuhan pasien dimaksud,” imbuh dia.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
