Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 16.00 WIB

Kapen Lanud Hasanuddin Klarifikasi Terkait Oknum TNI yang Viral

Ilustrasi oknum TNI melanggar kode etik dan hukum. (Antara) - Image

Ilustrasi oknum TNI melanggar kode etik dan hukum. (Antara)

JawaPos.com–Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Sus Santos, M.Han menyampaikan klarifikasi terkait oknum TNI yang viral di sosial media (medsos).

”Menanggapi berita viral di salah satu medsos dengan akun Instagram @Media212 terkait perselisihan yang melibatkan oknum yang berseragam TNI AU dengan seorang warga di Maros, bersama ini kami sampaikan klarifikasi,” kata Santos seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Dia menjelaskan, oknum yang berseragam TNI AU benar merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin. Saat ini telah diamankan Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan.

Oknum tersebut merupakan prajurit yang melanggar perbuatan tindak pidana desersi yaitu meninggalkan dinas tanpa izin selama 196 hari. Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer.

Menurut dia, tindakan dan prilaku yang ditunjukkan oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan sikap dan disiplin seorang prajurit TNI serta tidak mewakili institusi. TNI AU senantiasa menjunjung tinggi sikap profesional dan selalu menjalin sikap yang dengan seluruh warga.

”Demikian kami sampaikan klarifikasi peristiwa tersebut,” tutur Santos.

Sebelumnya, oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang perempuan di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulsel, ditahan polisi militer (POM). Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin kemudian turun mengamankan Prada ANP usai aksinya yang viral di sosmed.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore