Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 03.55 WIB

Bongkar Grup Facebook Penyuka Sesama Jenis, Polda Lampung Tangkap 3 Tersangka, Punya Puluhan Ribu Anggota dan Sebar Konten Asusila

Polda Lampung membongkar grup Facebook Gay yang sudah eksis sejak 2017 silam. Grup Facebook itu memiliki puluhan ribu anggota dan sebarkan konten asusila. (Polda Lampung) - Image

Polda Lampung membongkar grup Facebook Gay yang sudah eksis sejak 2017 silam. Grup Facebook itu memiliki puluhan ribu anggota dan sebarkan konten asusila. (Polda Lampung)

JawaPos.com - Polda Lampung baru saja membongkar komunitas penyuka sesama jenis melalui grup Facebook.

Polisi menangkap 3 orang yang menjadi admin dan penyebar konten asusila sesama jenis. Kini, 3 orang tersebut sudah menjadi tersangka.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Dery Agung Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan grup penyuka sesama jenis tersebut di media sosial.

”Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan 3 tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” ungkap Dery dalam keterangan resmi pada Selasa (8/7). 

Perwira menengah Polri yang menyandang tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa 3 tersangka yang sudah diamankan oleh instansinya adalah warga Lampung. Mereka berinisial JM, MS, dan SR. Ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan grup Facebook itu. 

”JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis,” terang Dery. 

Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh Polda Lampung, ada 2 grup Facebook yang terkait dengan 3 tersangka.

Yakni grup Facebook Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup Facebook itu sudah eksis sejak 2017 dan memiliki puluhan ribu anggota

”Grup itu sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” terang dia.

Dery menyebut, hasil penelusuran penyidik mendapati bahwa grup Facebook itu kerap dipakai untuk mencari pasangan sejenis dan melakukan permintaan untuk menginap di antara sesama anggota. Bahkan ada dugaan grup itu digunakan untuk menyasar anak di bawah umur. 

”Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore