
Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono edukasi jam malam bagi pelajar di Jalan Braga Kota Bandung, Selasa (3/6). (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com—Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung gencarkan sosialisasi jam malam bagi pelajar. Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono mengatakan, sosialisasi dilakukan di sejumlah titik keramaian di pusat kota. Seperti Jalan Asia Afrika dan Jalan Braga, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar dan anak muda pada malam hari.
”Gubernur dan juga Pemkot Bandung telah menetapkan bahwa para pelajar pada pukul 21.00 WIB sudah tidak berada lagi di jalanan karena dikenakan jam malam,” ujar Budi seperti dilansir dar Antara di Bandung.
Budi menegaskan, kegiatan sosialisasi ini bersifat edukatif dan persuasif. Petugas gabungan akan memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat umum terkait aturan jam malam.
”Sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar kembali ke rumah setelah pukul 21.00,” kata Budi Sartono.
Dia menambahkan, jajaran Polrestabes Bandung melalui polsek di tiap kecamatan akan melakukan kegiatan serupa. Petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI, akan menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat nongkrong pelajar pada malam hari.
”Para kapolsek bersama camat dan danramil akan melaksanakan kegiatan yang sama setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar di malam hari,” tutur Budi.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung M Farhan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang tidak produktif di malam hari.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan pemprov setempat menerbitkan SE Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik, tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, namun ada beberapa pengecualian.
Dalam kebijakan memberlakukan jam malam bagi siswa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi jenjang dasar hingga menengah atas untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.
”Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi,” terang Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto.
Purwanto mengatakan, yang dikecualikan adalah mereka yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
”Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali,” tandas Purwanto.
Dalam menindaklanjuti SE jam malam ini, Purwanto mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 kabupaten/kota di Jabar beserta Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan juga turun langsung sejak Minggu (1/6).
”Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa,” ucap Purwanto.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
