Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 13.48 WIB

Fakultas Hukum UGM Berikan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Ribuan mahasiswa hingga masyarakat ikut aksi doa bersama dan tabur bunga di Patung Dewi Keadilan di Fakultas Hukum UGM. (Fahmi Fahriza /Radar Jogja) - Image

Ribuan mahasiswa hingga masyarakat ikut aksi doa bersama dan tabur bunga di Patung Dewi Keadilan di Fakultas Hukum UGM. (Fahmi Fahriza /Radar Jogja)

JawaPos.com-Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia mendapat atensi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Argo. Mereka juga akan mengawal proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

”Fakultas Hukum UGM akan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga almarhum untuk kepentingan terbaik bagi korban dan keluarga,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Jogja pada Selasa (27/5). 

Menurut Dahliana, dekan, jajaran pimpinan, dan staf akademik Fakultas Hukum UGM telah melakukan upaya-upaya responsif setelah kejadian. Termasuk di antaranya mengurus segala hal berkaitan dengan pengantaran jenazah dari rumah sakit hingga menemui lbu dan keluarga korban di rumah duka.

Terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Didi Achjari menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Argo. Dalam keterangannya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

”FEB UGM mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Didi Achjari.

Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut. Saat kecelakaan terjadi, korban sedang berkendara menggunakan motor matic.

Korban melaju dari arah selatan dan hendak putar balik. Saat itulah mobil bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Mahasiswa FEB UGM Christiano Pengarapenta menabrak satu unit kendaraan lain di pinggir jalan.  

”Karena jarak sudah dekat sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan,” kata Mulyanto.

Korban mengalami beberapa luka pada bagian kepala, paha kiri, tangan kiri, dan bibir. Nyawa korban yang dihantam BMW dengan kecepatan tinggi tidak dapat tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kecelakaan tersebut. Polisi pun sudah mengkonfirmasi bahwa tabrakan itu melibatkan dua orang mahasiswa UGM. 

”Informasi yang kami terima memang antar mahasiswa UGM,” imbuh Mulyanto. 

Dari lokasi kecelakaan, petugas mendapati motor yang digunakan korban rusak parah. Mesin lepas dari tempatnya, jok terlempar, tebeng depan kanan pecah, totok depan pecah, cover depan lepas, spion kanan lepas, hingga spion kiri yang bengkok. Sementara BMW mengalami kerusakan pada kap depan, kaca depan pecah, lampu depan kanan kiri pecah, bemper depan lepas, airbag keluar.

Polisi mengaku sudah melakukan tes urine pada Christiano sebagai pengemudi BMW. Hasilnya dia dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba. Selain itu, polisi juga sudah melakukan interogasi kepada beberapa saksi mata di lokasi kejadian.

”Untuk penahanan sampai saat ini belum karena masih dalam penyelidikan. Mohon waktu untuk kepastian lebih lanjut,” kata Mulyanto. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore