Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 01.25 WIB

Lewat Perairan Bahodopi, Posal Morowali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Senilai 1,49 Miliar

Barang bukti miras dan rokok ilegal yang diamankan di Perairan Bahodopi, Morowali, Sulteng oleh TNI AL. (TNI AL) - Image

Barang bukti miras dan rokok ilegal yang diamankan di Perairan Bahodopi, Morowali, Sulteng oleh TNI AL. (TNI AL)

JawaPos.com - Prajurit TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan rokok ilegal. Kali ini di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Secara keseluruhan, mereka berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai mencapai Rp 1,49 miliar. 

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu Kolonel Laut (P) Marthinus menyampaikan bahwa penyelundupan tersebut terjadi pada Minggu (18/5). Saat itu, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) (Lanal) Palu mengidentifikasi pergerakan mencurigakan kapal tanpa nama.

”Tim SFQR Lanal Palu di bawah pimpinan Danposal Morowali Letda Laut (P) Sutrisno melaksanakan pengintaian situasi di perairan Morowali. Tidak lama kemudian melintas dua perahu tanpa nama yang mencurigakan,” kata dia melalui keterangan resmi pada Senin (19/5). 

Mereka langsung melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan. Namun, hanya satu dari dua kapal yang berhasil diberhentikan. Satu kapal lainnya berhasil melarikan diri. Dari kapal yang berhasil diberhentikan, para prajurit TNI AL mendapati 4 orang. Mereka mengaku tidak tahu isi muatan di kapal itu. 

Dari kapal itu, mereka mengamankan barang bukti 6 jenis minuman keras yang terdiri atas 84 dus minuman keras (miras) jenis Pecing sejumlah 1.008 botol, 5 dus miras Guo Bin sejumlah 26 botol, 4 dus miras Whisky sejumlah 45 botol, 5 dus miras Fen Jiu sejumlah 30 botol, 35 dus miras Jin Jiu sejumlah 420 botol, 10 dos miras Niu Lan Shan sejumlah 120 botol, dan 5 dus rokok sejumlah 230 slop.  

”Potensi kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1.492.000.000,” kata Marthinus. 

Usai mengamankan 4 orang dan barang bukti tersebut, Lanal Palu langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Sulteng dan Bea Cukai Morowali. Mereka berniat melakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Mereka juga memastikan bakal terus memperkuat patroli sesuai arahan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore