
Sejumlah pencari kerja melihat lowongan pekerjaan di Job Fair. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pakar Hukum Universitas Airlangga, Prof Hadi Shubhan, menyoroti SE larangan batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja, yang baru saja diterbitkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Prof Hadi menilai larangan batas usia kerja bukan permasalahan yang mendesak. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga sudah jelas bahwa batas usia bukan termasuk diskriminasi.
“Dalam UU Ketenagakerjaan telah dijelaskan, apa yang mencakup diskriminasi adalah soal jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik, sehingga soal batas usia ini tidak perlu diatur dalam SE gubernur," tuturnya, Sabtu (10/5).
Dalam segi kedudukan, surat edaran gubernur tergolong peraturan kebijakan yang lebih rendah daripada peraturan perundang-undangan, sehingga misalnya ada perusahaan yang melanggar tidak bisa dikenai sanksi pidana.
“Paling banter itu sanksi administratif. Misalnya ada izin tertentu yang dicabut, lalu misalnya ada pelayanan publik yang dihentikan, dan seterusnya. Kalau untuk sanksi pidana nggak ada,” serunya.
Alih-alih memandang sebagai tindakan diskriminasi, Prof Shubhan justru menilai pemberian syarat usia pada pelamar kerja merupakan bentuk penyesuaian pada kebutuhan sebuah perusahaan.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bisa mendorong peningkatan kompetensi pelamar kerja untuk mengatasi gap usia. Salah satunya dengan penyediaan balai pelatihan kerja secara gratis.
"Pemerintah juga perlu memaksimalkan pengawas ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja," ucap Prof Shubhan yang aktif mengajar di Fakultas Hukum Unair.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan bahwa SE Gubernur Nomor 560/2599/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025, ditujukan untuk mengurangi praktik diskriminasi usia yang kerap terjadi di dunia kerja.
"Fenomena diskriminasi usia dalam lowongan kerja cukup banyak terjadi. Banyak pencari kerja usia 35 tahun ke atas yang masih produktif dan kompeten, tapi tersisih hanya karena usia," tutur Adhy baru-baru ini. (*)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
