Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 00.22 WIB

Dewan Pendidikan Jogjakarta Terjunkan Tim Usut Dugaan Kebocoran Soal ASPD

Pelaksanaan ASPD di salah satu SMP di Kota Jogjakarta. (Forpi Kota Jogjakarta/Antara) - Image

Pelaksanaan ASPD di salah satu SMP di Kota Jogjakarta. (Forpi Kota Jogjakarta/Antara)

JawaPos.com–Dewan Pendidikan Kota Jogjakarta menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Jogjakarta.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Jogjakarta Khamim Zarkasih Putro mengatakan, tim tersebut bergerak seiring proses penyelidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DI Jogjakarta.

”Kami menurunkan tim ke lapangan. Saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Khamim Zarkasih Putro seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, hingga saat ini, Dewan Pendidikan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan ASPD di sekolah tersebut. Termasuk hasil penyelidikan dari Disdikpora DI Jogjakarta.

Kendati demikian, lanjut dia, pemantauan tetap dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga tersebut terhadap mutu dan integritas pelaksanaan asesmen.

”Sekarang masih di proses, dicek apa yang sebenarnya terjadi dan kita sebagai dewan pendidikan senantiasa memantau,” ujar Khamim Zarkasih Putro.

Jika nanti terbukti ditemukan adanya pelanggaran atau kealpaan dalam pelaksanaan ASPD, pihaknya segera menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut. Rekomendasi itu dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Jogjakarta, tergantung substansi temuan di lapangan.

”Setelah ada temuan, nanti kita memberikan rekomendasi. Bisa ke Dinas Pendidikan atau ke wali kota. Kira-kira apa yang harus dilakukan dan usaha preventif seperti apa yang bisa mencegah agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” terang Khamim Zarkasih Putro.

Berdasar unggahan yang beredar di media sosial, seorang guru di SMPN 10 Jogjakarta disebut memberikan kisi-kisi soal yang diduga memiliki kemiripan dengan soal ASPD.

ASPD diberlakukan di DI Jogjakarta mulai 2021, sejak ujian nasional (UN) dihapus. Nilai dari asesmen menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DI Jogjakarta.

Kepala Disdikpora DI Jogjakarta Suhirman menyebut sistem pengamanan dalam penyusunan soal ASPD selama ini sudah cukup ketat. Selama proses penyusunan, tim penyusun dikarantina, dan setelah proses tersebut selesai, seluruh dokumen soal dimusnahkan agar tidak bisa diakses kembali.

Disdikpora DI Jogjakarta masih mengumpulkan data untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan kecurangan tersebut. Termasuk telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMPN 10 Jogjakarta untuk dimintai klarifikasi.

”Kita akan cari dulu sumbernya, kemudian kita teliti betul, kita verifikasi sumbernya dari mana. Nanti kita rangkum untuk tindak lanjut, apa yang harus kita lakukan,” ucap Suhirman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore