
Pelaksanaan ASPD di salah satu SMP di Kota Jogjakarta. (Forpi Kota Jogjakarta/Antara)
JawaPos.com–Dewan Pendidikan Kota Jogjakarta menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Jogjakarta.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Jogjakarta Khamim Zarkasih Putro mengatakan, tim tersebut bergerak seiring proses penyelidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DI Jogjakarta.
”Kami menurunkan tim ke lapangan. Saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Khamim Zarkasih Putro seperti dilansir dari Antara.
Dia menuturkan, hingga saat ini, Dewan Pendidikan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan ASPD di sekolah tersebut. Termasuk hasil penyelidikan dari Disdikpora DI Jogjakarta.
Kendati demikian, lanjut dia, pemantauan tetap dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga tersebut terhadap mutu dan integritas pelaksanaan asesmen.
”Sekarang masih di proses, dicek apa yang sebenarnya terjadi dan kita sebagai dewan pendidikan senantiasa memantau,” ujar Khamim Zarkasih Putro.
Jika nanti terbukti ditemukan adanya pelanggaran atau kealpaan dalam pelaksanaan ASPD, pihaknya segera menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut. Rekomendasi itu dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Jogjakarta, tergantung substansi temuan di lapangan.
”Setelah ada temuan, nanti kita memberikan rekomendasi. Bisa ke Dinas Pendidikan atau ke wali kota. Kira-kira apa yang harus dilakukan dan usaha preventif seperti apa yang bisa mencegah agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” terang Khamim Zarkasih Putro.
Berdasar unggahan yang beredar di media sosial, seorang guru di SMPN 10 Jogjakarta disebut memberikan kisi-kisi soal yang diduga memiliki kemiripan dengan soal ASPD.
ASPD diberlakukan di DI Jogjakarta mulai 2021, sejak ujian nasional (UN) dihapus. Nilai dari asesmen menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DI Jogjakarta.
Kepala Disdikpora DI Jogjakarta Suhirman menyebut sistem pengamanan dalam penyusunan soal ASPD selama ini sudah cukup ketat. Selama proses penyusunan, tim penyusun dikarantina, dan setelah proses tersebut selesai, seluruh dokumen soal dimusnahkan agar tidak bisa diakses kembali.
Disdikpora DI Jogjakarta masih mengumpulkan data untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan kecurangan tersebut. Termasuk telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMPN 10 Jogjakarta untuk dimintai klarifikasi.
”Kita akan cari dulu sumbernya, kemudian kita teliti betul, kita verifikasi sumbernya dari mana. Nanti kita rangkum untuk tindak lanjut, apa yang harus kita lakukan,” ucap Suhirman.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
