Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Maret 2025 | 17.24 WIB

Hampir Punah, Gubernur Bali Wayan Koster Beri Insentif untuk Nama Nyoman dan Ketut Mulai Tahun Ini

Gubernur Bali Wayan Koster. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara) - Image

Gubernur Bali Wayan Koster. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

JawaPos.com–Gubernur Bali Wayan Koster memastikan anak yang lahir dengan nama depan Nyoman dan Ketut atau anak ketiga dan keempat dalam Hindu Bali mulai mendapatkan insentif dari pemerintah.

”Iya yang lahir mulai tahun ini memberi insentif kepada Nyoman dan Ketut, karena Nyoman dan Ketut hampir punah,” kata Koster  seperti dilansir dari Antara.

Wayan Koster mengatakan, pemberian insentif ini untuk mencegah semakin berkurangnya anak dengan nama depan Nyoman dan Ketut. Sebab umat Hindu Bali saat ini cenderung memiliki dua anak ditambah jumlah penduduk Bali yang sedikit.

Ketut tinggal 6 persen, Nyoman tinggal 19 persen, jadi bahaya kalau Nyoman dan Ketut hilang berarti kita akan dimarahi leluhur,” ucap Wayan Koster.

Gubernur Koster menjelaskan, pemilik nama depan tersebut akan mendapat insentif seperti bidang pendidikan untuk membiayai buku atau seragam. Nanti didata oleh sekolah yang dituju.

Untuk memastikan teknis penerapan pemberian insentif ini, Pemprov Bali akan membentuk tim perumus kebijakan atau Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut.

Wayan Koster menyampaikan, pemberian insentif ini masuk dalam program priorita di periode kedua ini. Masuk dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal. Mewujudkan Bali berkepribadian dalam kebudayaan dengan arah kebijakan menggali dan melestarikan warisan adiluhung budaya Bali, memperkuat dan memajukan adat tradisi seni dan budaya serta kearifan lokal.

Menurut dia, program dalam bidang ini selain memberi insentif juga mempercepat pelaksanaan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, dan Pergub Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sipandu Beradab.

”Meningkatkan upaya menggali warisan adiluhung berkaitan dengan tradisi seni budaya dan kearifan lokal yang telah punah atau ditinggalkan masyarakat di desa adat, dan memperluas penggunaan aksara Bali sesuai Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018,” ucap Wayan Koster.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore