
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda memantau TPS Sampah ilegal di Jalan Lingkar Dalam depan Kompleks Mahatama di Banjarmasin Selatan. (Humas Pemkot Banjarmasin/Antara)
JawaPos.com–Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Ananda turun langsung menutup beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang dinyatakan ilegal. Salah satu titik yang didatangi Ananda yakni TPS sampah ilegal di Jalan Lingkar Dalam, depan Kompleks Mahatama, di Banjarmasin Selatan, Selasa (25/2).
”Jam 00.01 wita pada 25 Februari sudah kita nyatakan TPS sampah ini ditutup karena ilegal," ujar Ananda seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, TPS tersebut sangat penuh sampah, padahal bukan yang disiapkan Pemkot Banjarmasin untuk pembuangan sampah. ”Dulunya sini sudah ditutup, namun kembali beroperasi, memang ada sangkut-pautnya karena ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih,” terang Ananda.
Dia pun menargetkan hingga besok siang (26/2) seluruh sampah di TPS ini habis dan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di area tersebut. Demikian juga TPS sampah di Simpang Gerilya dan di RK Ilir juga harus tidak ada sampah lagi yang menumpuk.
”Meskipun yang di RK Ilir itu adalah TPS sampah resmi, namun sudah kelebihan kapasitas,” kata Ananda.
Ananda menyampaikan gerakan penuntasan TPS sampah ilegal ini sebagai salah satu langkah untuk mengatasi darurat sampah di kota ini akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI sejak 1 Februari. KLH memberikan sanksi penutupan TPAS Basirih karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
Akibat sanksi tersebut Pemkot Banjarmasin hanya bisa melakukan pembuangan sampah ke TPAS Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru. Itu pun terbatas atau hanya 200 ton per hari, padahal produksi sampah di Kota Banjarmasin mencapai 650 ton per hari.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj Ananda resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, bergerak cepat mengatasi darurat sampah.
”Langkah awal kami untuk menangani sampah ini dengan fokus menangani sampah di TPS ilegal,” tandas Ananda.
Setelah ditutup, kata Ananda, tempat tersebut akan diawasi dan dijaga selama 24 jam oleh Satpol PP dan petugas dinas lingkungan hidup daerah. ”Setelah sampah dibersihkan, kami akan semprot dengan eco-enzim supaya tidak ada lagi virus, kuman, dan bau-bau tidak enak,” ucap Ananda.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
