Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Desember 2024 | 21.12 WIB

Bali Tetapkan UMP 2025 Naik Rp 182 Ribu dan Pekerja Wisata Rp 239 Ribu

Ilustrasi gaji pegawai - Image

Ilustrasi gaji pegawai

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Bali tetapkan UMP 2025 naik sebesar Rp 182.888 atau 6,5 persen dari UMP 2024 setelah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan, persentase kenaikan pada bidang pariwisata khususnya sektor penyediaan jasa akomodasi dan makan minum berbeda. Yakni 8,5 persen atau naik Rp 239.162.

”UMP maupun UMSP (upah minimum sektoral provinsi) yang sudah kami sidangkan di dewan pengupahan provinsi pada 9 Desember, hari ini (11/12), Pak Pj Gubernur berkenan menerima,” kata Ida Bagus Setiawan seperti dilansir dari Antara.

UMP Bali 2024 sebesar Rp 2.813.672. Dengan kenaikan Rp 182.888, UMP Bali 2025 menjadi Rp 2.996.560. Sementara yang terbaru adanya UMSP, menjadikan tenaga kerja di sektor pariwisata mendapat kenaikan upah lebih yaitu Rp 239.162 menjadi Rp 3.052.834. 

”Iya UMP Bali 2025 naik 6,5 persen, kemudian upah minimum sektoral itu dewan pengupahan provinsi sudah merekomendasikan di bidang pariwisata sektornya penyediaan jasa akomodasi dan makan minum naik 8,5 persen, ini (UMSP) baru, biasanya UMP saja,” ujar Setiawan.

Kepala Disnaker Bali menyampaikan, penetapan UMP Bali 2025 sudah sesuai arahan pemerintah pusat, dengan menyesuaikan tiga parameter. Yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan konstanta kehidupan layak yang diajukan perwakilan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.

Dia berharap, hasil penghitungan dewan pengupahan dapat diimplementasikan dengan baik pada 2025. Upah minimum ditetapkan bagi tenaga kerja dengan masa kerja belum setahun sebagai ambang bawah.

”Perlu ada pengawasan komprehensif tidak hanya dari dewan pengupahan tapi juga semua unsur untuk bisa memantau implementasinya, harapannya ada keseimbangan dari sisi pekerja terjamin dan dari sisi pelaku usaha daya bayarnya juga ada,” terang Setiawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore