
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa)
JawaPos.com–Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar dalam aksi tawuran di Semarang. Sugeng menjelaskan, berdasar informasi yang diterima, korban yang meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.
”Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasar standar operasional prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng.
Menurut dia, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.
”Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” jelas Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng juga mengungkapkan, berdasar informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran. Namun, petugas justru diserang kelompok geng motor, sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak. IPW meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Polrestabes Semarang.
”Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengonfirmasi bahwa anggotanya melepaskan tembakan terhadap seorang pelajar berinisial G, yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor remaja atau yang biasa disebut kreak di Semarang.
Irwan menjelaskan, pada Minggu (24/11) dini hari, polisi menerima laporan adanya tawuran antar-kelompok kreak di tiga lokasi berbeda. Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Insiden penembakan terjadi saat G terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount. ”Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat, dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irwan Anwar.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
