
Ilustrasi sampah botol plastik di rumah tangga. Money Crashers
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan untuk mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024.
TPST yang dibangun dengan dana sebesar Rp17 miliar dari APBN ini telah resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR pada akhir Oktober 2024 lalu.
TPST Modalan dilengkapi dengan teknologi insinerator (incinerator) dengan kapasitas 50 ton sampah per hari, yang diproyeksikan dapat menjadi solusi efektif untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Teknologi ini diharapkan dapat menangani sampah baik organik maupun non-organik, khususnya dari sekitar 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan TPST Modalan dirancang untuk menangani sampah rumah tangga dengan menggunakan Dodika Insinerator.
Teknologi ini dipilih karena kemampuannya untuk membakar sampah campur aduk, bahkan yang mengandung kadar air 70-80 persen.
"Sebelum dioperasikan, peralatan insinerator ini sedang diuji fungsinya," ungkapnya dalam siaran tertulis pada Rabu (12/11).
Perancang Dodika Insinerator, Ir. Prabowo menyampaikan bahwa insenerator tersebut memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya kemampuannya untuk beroperasi selama 24 jam nonstop.
Mesin ini dirancang untuk dapat beroperasi tanpa henti, bahkan dengan sampah yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Ia juga menggaransi bahwa mesin ini akan beroperasi dengan kinerja maksimal selama satu tahun.
"Insinerator ini sudah terbukti berhasil di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dan dapat beroperasi selama 24 jam nonstop," ujar Prabowo.
Lebih lanjut dipaparkannya, mesin Dodika Incinerator awalnya dirancang untuk membakar sampah yang sudah dipilah, mengingat masih ada nilai ekonomis dari beberapa jenis sampah seperti plastik dan kaleng.
Namun, sampah yang tidak lagi memiliki nilai jual, seperti sampah organik dan kompos, langsung dimasukkan ke dalam mesin incinerator.
"Hasil dari pembakaran ini adalah abu residu yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," lanjut Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan bahwa incinerator ini mampu mereduksi sampah hingga 95 persen.
"Sampah yang masuk ke dalam insinerator akan diproses dan menjadi abu residu sebanyak 5 persen. Kami juga menyarankan agar abu residu ini bisa digunakan untuk bahan campuran paving block atau penggempur tanah taman hias," tambahnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
