Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juli 2024 | 19.56 WIB

Tim Gabungan BNNP Kalsel Buru Peracik Kecubung dan Obat Terlarang

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana (kanan). (Tumpal Andani Aritonang/Antara) - Image

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana (kanan). (Tumpal Andani Aritonang/Antara)

JawaPos.com–Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, tim gabungan dari BNNP dan Polda Kalsel memburu peracik kecubung diramu dengan obat terlarang yang sedang tren dan menelan lebih dari 50 korban.

”BNNP dan Polda Kalsel melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah mengetahui hasil uji laboratorium kecubung dan sampel darah korban,” kata Brigjen Pol Wisnu seperti dilansir dari Antara di Banjarbaru, Jumat (26/7).

Brigjen Pol Wisnu menyebutkan, hasil laboratorium menunjukkan kecubung tidak mengandung narkotika dan bukan penyebab utama korban mengalami gangguan kesehatan, bahkan ada yang sampai meninggal. Hasil uji sampel darah yang diambil dari para korban, kandungan kecubung bukan penyebab korban berjatuhan, termasuk dugaan pil putih dikonsumsi korban yang saat ini diuji juga tidak mengandung narkoba.

”Kami menduga ada obat terlarang yang dicampur dengan kecubung ini sehingga menyebabkan banyak korban, termasuk dugaan korban mencampurkan kecubung dengan pil putih, minuman beralkohol, juga masih didalami,” ujar Wisnu.

Jika hasil penyelidikan berhasil mengungkap dugaan kecubung diracik dengan obat terlarang menjadi ramuan obat tanpa izin, lanjut dia, pengedar atau pelaku akan ditindak aparat kepolisian. Pelaku dapat dikenai sanksi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Kepala BNNP Kalsel mengungkapkan, sejak viral kasus kecubung awal Juli dan menyoroti banyaknya korban mengalami sakit serta mengakibatkan dua orang meninggal dunia, ada kekhawatiran obat racikan itu memiliki sifat ketergantungan sehingga menyebabkan korban candu.

Menurut dia, kecubung hanya menjadi kambing hitam oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan berniat memperoleh keuntungan karena kurang begitu masuk akal. Pasalnya, tanaman kecubung sudah ada lama dan banyak ditemui di Kalsel.

Apalagi tahun sebelumnya, kata Wisnu, tidak pernah ada kejadian viral seperti saat ini dengan pemberitaan korban berjatuhan akibat mabuk kecubung. Padahal, tanaman ini juga sudah dipakai masyarakat sebagai obat tradisional untuk menyembuhkan sakit tertentu.

”Bahkan, dari hasil laboratorium, kecubung ini hanya mengakibatkan halusinasi sesaat, itu pun jika dioplos dengan minuman alkohol. Jika sampai menyebabkan meninggal dunia, ini bukan murni karena kecubung,” ucap Wisnu.

Sementara itu, Kasi Mutu Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar Reswan Iriyandi mengatakan, sejak viralnya kasus kecubung di awal Juli, pihaknya telah menangani 56 pasien mabuk kecubung mulai dari rawat jalan hingga rawat inap.

Reswan menyebutkan, dari total pasien itu, saat ini lebih dari 30 pasien masih dalam proses rawat inap. Para pasien saat awal masuk rumah sakit masih dalam kondisi normal. Namun, setelah keesokan harinya kondisi psikis berubah dengan tingkah laku tidak normal yang beragam.

”Berkaitan dengan kecubung, tanaman ini sebenarnya bermanfaat untuk kesehatan jika digunakan dengan dosis sesuai dengan anjuran. Bisa menjadi obat bius, sakit nyeri, dan sejenisnya,” ujar Reswan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore