
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor lembaga legislatif atau DPRD Jawa Timur pada 10 Juli. KPK mengobok-obok beberapa ruangan pimpinan DPRD Jawa Timur.
Berikut beberapa rangkuman fakta terkait KPK yang mendatangi DPRD Jawa Timur atau DPRD Jatim.
Hingga kini, KPK belum merilis nama lengkap keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari DPRD Jatim. Pimpinan KPK hanya menyebut inisial yang telah menjadi tersangka. Yakni, K, I, dan AS.
Saat KPK mendatangi DPRD Jatim, penyidik KPK tidak menemukan legislator satu pun di DPRD Jatim. Penyidik KPK pun tak menghentikan langkahnya.
Penyidik KPK mendatangi salah satu rumah dari anggota DPRD Jatim dari PDIP di Bangkalan. Yaitu, Mahfud. Sayangnya, Mahfud pun tak ada. Dari rumah Mahfud, penyidik KPK membawa uang Rp 300 juta. Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman.
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi DPRD Jatim untuk melanjutkan penyelidikan kasus dana hibah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
