Pemerintah tidak lagi memakai nama Laut Tiongkok Selatan untuk kawasan ZEE di Natuna
JawaPos.com - Pada 23 Desember 2022, Indonesia dan Vietnam telah menandatangani Kesepakatan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Saat ini, kedua pihak sedang bernegosiasi dan merevisi Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan Landas Kontinen (LK).
Indonesia dan Vietnam memiliki perbedaan pandangan pada beberapa pasal PP. Banyak usulan yang diajukan oleh Vietnam tidak masuk akal dan akan merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Namun dalam rangka mempromosikan PP berlaku selama masa jabatan Jokowi, pemerintah RI dinilai berpotensi berkompromi dengan Vietnam. Diketahui, Vietnam dan Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan Teknis ke-3 mengenai Pengaturan Pelaksana Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK pada akhir April 2024. Proses perundingan PP secara aktif dipromosikan oleh Vietnam dan Indonesia.
Namun, masih adanya isu-isu yang akan dibahas lebih lanjut seperti cakupan no anchoring area, fish aggregating devices (FAD)/rumpon dan daftar sedentary species.
Baca Juga: 8 Tanda Pria yang Bersamamu Bukan Jodoh Sehidup Semati, Lihat Apakah Hubunganmu Demikian?
No-anchoring area adalah area di mana tidak seorang pun diperbolehkan membuang jangkar untuk kapal, pesawat terbang atau fasilitas lainnya. No-anchoring area yang diusulkan oleh Vietnam adalah dua mil laut yang sesuai peraturan nasionalnya.
Namun, safety zone dalam UNCLOS 1982 dan regulasi International Maritime Organization adalah 500 meter. Tentu saja usulan Vietnam ini telah melampaui cakupan hukum internasional.
“Usulan Vietnam untuk menetapkan no-anchoring area sejauh 2 mil laut secara nyata melanggar peraturan internasional. Tindakan ini mencerminkan niat mereka untuk memperluas cakupan penangkapan ikan, yang secara langsung merugikan kepentingan Indonesia,” ujar Marcellus
Hakeng Jayawibawa selaku pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) dalam keterangan tertulisnya.
Marcellus meneruskan, adanya aktivitas reklamasi pulau Vietnam di Laut Natuna Utara, kehadiran militer yang meningkat, peningkatan aktivitas maritim bersifat provokatif dan tuntutan no-anchoring area yang berlebihan Vietnam tidak hanya memicu kekhawatiran serius terkait potensi peningkatan kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) serta peningkatan kriminalitas di ZEE Indonesia.
Baca Juga: Akan Jadi Bom Waktu! Hindari 4 Pasangan Zodiak Ini Jika Tak Ingin Patah Hati, Menurut Astrologi
“Delegasi RI harus menjaga kepentingan nasional dengan menolak mencapai kesepakatan safety zone dengan Vietnam yang akan merugikan Indonesia,” tambah Pakar Hukum Laut Internasional dari Universitas Indonesia, Arif Afriansyah.
Isu lain yang perlu diwaspadai adalah definisi FAD. Vietnam berpendapat bahwa FAD perlu didefinisikan sebagai struktur atau instalasi. Namun sebenarnya, FAD adalah alat yang sangat mudah dilepas-pasang, tidak bersifat permanen. Masa penggunaan FAD hanya beberapa bulan, jadi bukan struktur atau instalasi.
Hal yang perlu diperhatikan, jika FAD didefinisikan sebagai struktur atau instalasi, maka Vietnam akan menempati area operasi laut dan no-anchoring area yang lebih luas di area tumpang tindih yurisdiksi, sehingga Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar dan juga berkurangnya mata pencaharian nelayan RI.
Kedua pengamat tersebut menegaskabn bahwa saat ini aktivitas penangkapan ikan ilegal Vietnam semakin merajalela. Pada 4 Mei 2024, dua kapal Vietnam ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna Utara, dan 15 ton ikan ilegal disita. Vietnam mencoba membingungkan definisi FAD, untuk terus memperluas wilayah penangkapan ikan ilegal dan menjarah sumber daya laut.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
