
Salah seorang warga terdampak tol menandatangani dokumen ganti rugi di Kantor BPN Kota Kediri. Tercatat, miliaran rupiah uang ganti rugi yang kembali dicairkan. (Foto: A yu Ismawati/JPRK)
JawaPos.com – Pembangunan fisik proyek Tol Kediri-Tulungagung terus diupayakan. Salah satunya melalui pembayaran ganti rugi yang kembali dicairkan untuk sejumlah warga terdampak di Kota Tahu.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (28/3), sebanyak tujuh bidang di Kelurahan Mojoroto kembali dibebaskan, pada hari Rabu (27/3) kemarin, dengan total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 6,3 miliar.
Diketahui, pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di ruang pertemuan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Sejumlah warga terdampak pun mulai berdatangan sedari pukul 09.00 WIB.
Menurut Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, setidaknya ada delapan bidang yang menerima pembayaran ganti rugi hari Rabu (27/3) kemarin. Namun, hanya tujuh bidang yang bisa terbayarkan.
“Setelah diteliti lebih lanjut, ada berkas yang ternyata nggak lengkap. Dan itu masih kita tunggu kelengkapannya hingga tiga hari ke depan,” tuturnya melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji.
Dengan pembayaran ganti rugi kemarin, Tutur menyebut sebanyak 278 bidang dari total 294 bidang di Kelurahan Mojoroto sudah dibebaskan. Artinya, tersisa 16 bidang lagi yang menunggu pembayaran di kelurahan tersebut.
Di lain sisi, Diwangkara Prastowo, salah satu warga terdampak di Kelurahan Mojoroto yang menerima pencairan ganti rugi menyebut, dia harus melepaskan tanahnya karena sebagian rumah tinggalnya terkepras proyek strategis nasional itu.
“Bangunan kan yang kena sebagian tapi terhitungnya semuanya. Jadi tinggal tanah sisa yang nanti diajukan untuk bisa dibayarkan lagi,” ungkapnya.
Pasca menerima uang ganti rugi (UGR) Rabu (27/3) kemarin, dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.
“Mencari-cari tempat lagi. Tapi belum ketemu,” akunya.
Menurut Prastowo, dia membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan untuk mencari lokasi tempat tinggal baru.
Namun, hingga kemarin belum ada kepastian terkait kapan warga harus meninggalkan lahan yang kini sah menjadi milik negara itu.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
