
Ilustrasi ASN ./Dok. JawaPos.com
JawaPos.com – Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan dipangkas satu jam.
Para ASN dijadwalkan pulang lebih awal dibandingkan hari biasa.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group) hal itu seperti yang tertuang dalam SE Nomor 061.2/1700/415.10/2024 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Dalam SE itu, ASN dengan sistem lima hari kerja yang biasanya bekerja mulai pukul 07.30-15.30 WIB di hari Senin hingga Jumat, akan bekerja mulai 07.30 hingga sekitar pukul 14.30 WIB di hari Senin hingga Jumat pada bulan Ramadhan ini.
Dengan kata lain, waktu pulang kerja diatur satu jam lebih awal daripada hari biasanya.
Bambang Suntowo selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang membenarkan adanya pemangkasan jam kerja ASN selama Ramadhan itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap jam kerja baru itu.
“Ya, menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan. Kita juga akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem lima hari kerja akan bekerja mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB di hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat mereka akan bekerja mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
Sementara itu, bagi perangkat daerah yang memberlakukan sistem enam hari kerja akan dimulai pukul 07.30-13.30 WIB pada Senin-Kamis. Serta Jumat mulai 07.30-11.00 WIB dan Sabtu pada pukul 07.30-12.30 WIB.
“Meskipun ada penyesuaian jadwal ASN, tetap kita imbau untuk bekerja secara optimal pada pelayanan public. Meskipun jam dikurangi, tetapi kinerja tidak boleh kendor,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Jombang itu juga meminta kepala OPD untuk tetap memastikan masing-masing ASN di tempatnya tidak malas-malasan bekerja selama bulan Ramadhan ini.
Sebab, menurutnya bulan Ramadhan bukan merupakan alasan bermalas-malasan. Tetapi produktivitas kerja juga harus dijaga, bahkan jika perlu ditingkatkan.
“Kita sudah meminta kepala OPD agar memastikan pelaksanaan jam kerja bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
