
Ilustrasi ASN ./Dok. JawaPos.com
JawaPos.com – Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan dipangkas satu jam.
Para ASN dijadwalkan pulang lebih awal dibandingkan hari biasa.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group) hal itu seperti yang tertuang dalam SE Nomor 061.2/1700/415.10/2024 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Dalam SE itu, ASN dengan sistem lima hari kerja yang biasanya bekerja mulai pukul 07.30-15.30 WIB di hari Senin hingga Jumat, akan bekerja mulai 07.30 hingga sekitar pukul 14.30 WIB di hari Senin hingga Jumat pada bulan Ramadhan ini.
Dengan kata lain, waktu pulang kerja diatur satu jam lebih awal daripada hari biasanya.
Bambang Suntowo selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang membenarkan adanya pemangkasan jam kerja ASN selama Ramadhan itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap jam kerja baru itu.
“Ya, menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan. Kita juga akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem lima hari kerja akan bekerja mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB di hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat mereka akan bekerja mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
Sementara itu, bagi perangkat daerah yang memberlakukan sistem enam hari kerja akan dimulai pukul 07.30-13.30 WIB pada Senin-Kamis. Serta Jumat mulai 07.30-11.00 WIB dan Sabtu pada pukul 07.30-12.30 WIB.
“Meskipun ada penyesuaian jadwal ASN, tetap kita imbau untuk bekerja secara optimal pada pelayanan public. Meskipun jam dikurangi, tetapi kinerja tidak boleh kendor,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Jombang itu juga meminta kepala OPD untuk tetap memastikan masing-masing ASN di tempatnya tidak malas-malasan bekerja selama bulan Ramadhan ini.
Sebab, menurutnya bulan Ramadhan bukan merupakan alasan bermalas-malasan. Tetapi produktivitas kerja juga harus dijaga, bahkan jika perlu ditingkatkan.
“Kita sudah meminta kepala OPD agar memastikan pelaksanaan jam kerja bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022