
Ilustrasi pengadilan. (Istimewa)
JawaPos.com - Terdakwa berinisial AS asal Pati yang pernah menggelapkan nota kantor hingga Rp 1 miliar memasuki sidang pembacaan tuntutan.
Terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan.
Pembacaan tuntutan ini diuraikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jepara pada Senin (4/3).
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Meirina Dewi Setiawati, Hakim Anggota Tri Sugondo dan Hakim anggota Afrizal.
Dilansir dari Radar Kudus pada Selasa (5/3) Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum mendakwa AS karena menggelapkan nota perusahaan dengan pasal 374 KUHP.
Jaksa mengajukan kepada Majelis Hakim hukuman 3 tahun 6 bulan dikurangi masa kurungan yang telah dijalani kepada terdakwa.
"Sidang kemudian ditunda untuk pembelaan terdakwa," jelas Humas Pengadilan Negeri, Hakim Anggota Tri Sugondo.
Sebelumnya diberitakan polisi telah meringkus AS, karyawan asal Kabupaten Pati Jawa Tengah yang bertugas sebagai Sales supervisor sebuah CV di Jepara.
AS diketahui membuat laporan penjualan palsu ke perusahaan dan menggunakan uang penjualan yang diterima.
Total uang yang digelapkan berjumlah hingga Rp 1 miliar. AS menggunakan uang hasil tipu muslihat itu untuk judi online.
Penemuan ini bermula ketika pihak manager operasional CV yang berkantor di Desa Troso, Pecangaan tersebut curiga karena nota penjualan tidak segera lunas dan melebihi tempo kredit.
Saat manager meminta pegawai lain untuk memeriksa konsumen yang dimaksud ternyata sudah lunas pembayaran.
Seusai dilaksanakan audit internal AS ditemukan telah menggelapkan 17 nota penjualan sejak bulan Oktober hingga November 2023. Nilai dari nota-nota tersebut mencapai Rp 1 miliar 89 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
