Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 12.06 WIB

Tak Percaya Pulang Tinggal Nama, Keluarga Santri yang Meninggal di Ponpes Minta Pelaku Pengeroyokan Dihukum Seberat-beratnya

Ilustrasi penganiayaan. Antara - Image

Ilustrasi penganiayaan. Antara

JawaPos.com - Keluarga Bintang Balqis Maulana, 14, mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus meninggalnya pelajar MTs tersebut. Keluarga juga meminta agar para pelaku penganiayaan terhadap remaja asal Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi itu dihukum berat.

Mia Nur Khasanah, 22, kakak korban, mengaku tidak menyangka adiknya pulang ke rumah dalam kondisi tidak bernyawa. “Saya tidak menyangka dia kembali dengan kondisi seperti ini,” kata Mia dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group).

Menurutnya pihak keluarga curiga karena di kain kafan pembungkus jenazah banyak berceceran darah. Keluarga lantas meminta agar kain dibuka. Saat itulah diketahui jika Bintang menderita luka yang cukup parah.

Di beberapa bagian tubuhnya ada banyak luka lebam dan bekas sundutan rokok. Dengan kondisi tersebut, Mia tidak percaya adiknya meninggal karena terpeleset. Melainkan akibat teraniaya. “Banyak luka sundutan rokok di bagian kaki,” sesal Mia.

Terpisah, Suyanti, ibu korban mengatakan, sebelum meninggal anak bungsunya itu mengirim pesan lewat WhatsApp (WA). Dia meminta agar segera dijemput dari pesantren. Selebihnya Bintang juga intens bertukar kabar dengan keluarga.

“Memang minta dijemput, tapi ditanya kenapa minta dijemput tidak pernah menjawab,” tutur Mia.

Suyanti mengaku berusaha ikhlas dengan nasib tragis yang dialami anak laki-lakinya itu. Namun, ia tetap meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus yang menyebabkan anaknya meninggal tersebut.

“Saya berusaha memaafkan pelaku, saya yakin mati sahid. Tetapi proses hukum harus tetap berlanjut dan dihukum seberat-beratnya,” pinta Suyanti.

Yang membuatnya semakin sedih, janji Suyanti untuk membelikan motor pada Bintang agar lebih semangat sekolah, belum bisa dipenuhi. Janji itu sebelumnya sudah diucapkan saat percakapan singkat bersama korban.

“Saya meminta untuk bersabar hingga Ramadhan, tapi memang dia minta untuk segera dijemput,” paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat Bintang, santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya, tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam di Kediri, Selasa (27/2), mengatakan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian penganiayaan hingga seorang santri meninggal.

Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin.

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," ungkap Mohammad As'adul Anam.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore