Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 01.43 WIB

Persoalan PKL di JLS Trenggalek Belum Rampung, Bupati Mochamad Nur Arifin Beri Pesan Penting

Jalur lintas selatan (JLS) Trenggalek (Radar Tulungagung)

JawaPos.com - Permasalahan terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar jalur lintas selatan (JLS) Trenggalek hingga saat ini belum juga selesai.
 
Melansir dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group), Minggu (11/2), permasalahan tersebut padahal sudah lama disinggung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
 
Pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut, seperti dilansir dari laman Pemkab Trenggalek pada Jumat (24/11/2023) lalu, mengeluhkan tempat usaha yang mulai menjamur di sisi selatan JLS.
 
Dalam keterangan lebih lanjut, Bupati Trenggalek tersebut tidak melarang masyarakat atau Perhutani untuk membangun kerjasama usaha.
 
Namun, apabila tempat usaha tersebut berdiri di sekitar JLS Trenggalek, tentu akan menutup keindahan pantai, teluk, hingga rerimbunan hutan.
 
Padahal yang menjadikan kawasan tersebut memiliki daya tarik tersendiri adalah adanya pemandangan tersebut.
 
Bupati Trenggalek juga menyampaikan, kalau di jalur JLS saya sudah bilang ke perhutani jangan sampai view ke pantai tertutup.
 
Kalaupun harus membuka kerjasama yang ada di sepanjang jalan, harus berada di sisi utara jalan.
 
 
"Jangan di sisi Selatan yang menghadap ke pantai," ujarnya saat peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan e-retribusi pasar pada Jumat (24/11/2023) .
 
Namun, sampai saat ini penertiban PKL di JLS Trenggalek masih begitu sulit karena banyaknya pedagang yang masih membuka lapak di lahan Perhutani.
 
Meski demikian, pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tidak memiliki wewenang untuk menertibkan PKL yang berada di wilayah Perhutani.
 
"Tetapi kalau yang di sisi luar jalan ini bukan kewenangan satpol PPK, karena yang punya asetnya adalah Perhutani," terang Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin pada Rabu (7/2/2024)
 
Dengan demikian, PKL memang telah memiliki perjanjian tersendiri dengan pihak Perhutani sehingga mereka tidak serta merta berjuang di wilayah tersebut. Maka, satpol PPK harus berkoordinasi lagi dengan pihak terkait.
 
Habib Solehudin juga menegaskan bahwa pihaknya akan siap membantu pihak Perhutani dalam sosialisasi dan penerbitan PKL di sekitar JLS Trenggalek.
 
 
Dengan adanya koordinasi yang baik, dirinya berharap penertiban PKL di JLS dapat berjalan lebih efektif.
 
Padahal pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL yang beroperasi di bahu JLS sejak 28 Januari lalu sesuai arahan Bupati Trenggalek.
 
Selain menjaga ketertiban dan keamanan, Bupati Trenggalek juga mengatakan bahwa JLS merupakan Million Dolar View sehingga sangat disayangkan apabila pemandangan di kawasan tersebut harus tertutup oleh PKL yang tidak tertib.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore