Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2024 | 17.08 WIB

Polemik Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Ada Warga yang Tolak Nilai Appraisal, Uang Ganti Rugi 29 Bidang Tanah Dititipkan di PN Tulungagung

Selain warga Kediri, warga Tulungagung ada yang menolak nilai appraisal pembebasan tanah. - Image

Selain warga Kediri, warga Tulungagung ada yang menolak nilai appraisal pembebasan tanah.

JawaPos.com - Pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan proyek strategis nasional di wilayah Jawa Timur. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung atau Ki Agung yang merupakan akses ke Bandara Internasional Dhoho Kediri.

Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung hingga kini masih abu-abu, sebab beberapa warga tak ingin melepas tanah mereka untuk pembangunan tol tersebut. Penolakan itu tak hanya terjadi di wilayah Kediri saja, melainkan warga Tulungagung juga belum menerima pembangunan tol tersebut lantaran menolak nilai appraisal dari lahan mereka.

Penolakan itu bukan karena tak setuju dengan pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, melainkan nilai appraisal tanah warga dihargai tidak sesuai dengan ekspektasi warga. Hal ini yang menjadi salah satu kendala pemerintah ketika melakukan pembangunan infrastruktur dan melibatkan tanah warga.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tulungagung, Ferry Saragih menyebut, saat ini sudah ada 29 bidang tanah terdampak tol Kediri Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo yang uang ganti ruginya dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Langkah itu diambil setelah pemilik 29 bidang tanah tidak ada yang mengajukan gugatan hingga 14 hari kerja setelah musyawarah ketiga penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan jalan tol Kediri-Tulungagung.

“Tidak ada yang mengajukan gugatan sampai 14 hari setelah musyawarah ketiga. Kalau tidak ada gugatan mekanismenya melalui konsinyasi,” jelas Ferry Saragih, dilansir dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group).

Meski warga tetap keukeuh menolak, pembangunan Tol Kediri-Tulungagung akan tetap dilakukan melalui konsinyasi. Meski warga tak mengambil uang ganti rugi, mau tidak mau akan tetap dieksekusi untuk pembangunan tol Kediri-Tulungagung.

“Setelah dibayarkan, sertifikat tanah yang sekarang masih berada di warga itu akan ditarik dengan mekanisme yang ada,” katanya.

Informasi terbaru hingga Februari ini, proses pembebasan lahan masih terus berjalan di wilayah Tulungagung. Sehingga pembangunan Tol Kediri-Tulungagung dipastikan molor hingga pembebasan lahan rampung.

Empat wilayah mulai Kelurahan Kutoanyar dan Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung, lalu Desa Simo Kecamatan Kedungwaru, dan Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman sudah dinyatakan selesai.

“Desa-desa lainnya sudah ada yang masuk pada proses appraisal, sebagian masih menunggu pengumuman,” pungkas Ferry.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore