Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 22.01 WIB

Warga Terdampak Tol Ki Agung Layangkan Protes di Depan Kantor BPN dan Pemerintah Kota Kediri

Puluhan warga terdampak Tol Ki Agung melayangkan protes dengan membawa poster. (Radar Kediri/Jawa Pos Group)

JawaPos.com – Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) tuai protes dari warga. Puluhan warga yang terdampak mengepung kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri pada Kamis (24/1) kemarin.

Para warga tersebut melayangkan protes karena tanah yang terdampak tol Ki Agung dibeli dengan harga murah.

Kasusnya, harga tanah di Jalan Suparjan Mangun Wijaya yang merupakan jalan nasional dihargai lebih murah ketimbang dari Jalan Inspeksi Brantas atau bantaran Sungai Brantas.

Warga yang terkumpul itu merupakan warga dari empat kelurahan berbeda. Mereka lebih dulu berorasi di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Kediri. Kemudian, mereka baru menggeruduk Pemkot Kediri.

Protes yang dilakukan warga itu bukan tanpa alasan. Sebab, warga merasa harga ganti rugi tidak adil. Yaitu, ada perbedaan harga antarwilayah padahal masih terletak di kelurahan yang sama. Mereka juga menuntut janji soal nilai ganti rugi yang dikatakan bisa dua hingga tiga kali lipat.

“Ada yang sudah mendapat ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali (dari harga pasar). Memang betul. Namun tidak semuanya semacam itu,” kata Tohari, salah satu perwakilan warga. Dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group).

Ditemui setelah melakukan audiensi dengan Pemkot Kediri dan BPN Kota Kediri, Tohari mengatakan bahwa ketentuan yang diterapkan tidak sesuai. Termasuk, nilai harga antarwilayah yang berbeda.

Misalnya, tanah di Jalan Suparjan Mangun Wijaya dibeli seharga Rp 5,2 juta per meter. Berselisih Rp 400 ribu, ketimbang Jalan Inspeksi Brantas yang dibeli seharga Rp 5,6 juta per meter.

“Itu (Jl Inspeksi Brantas) bantaran Sungai Brantas. Di situ notabene jalan buntu,” sungutnya sambil menjelaskan jika Jalan Suparjan Mangun Wijaya, yang harganya lebih rendah, malah berstatus jalan nasional.

Tohari juga membandingkan dengan lokasi lain di kelurahan yang sama. Di Jalan Kawi, tanah dibeli seharga Rp 5,4 juta per meter. Dia juga menyesalkan kalau harga di jalan berstatus jalan kota kelas kolektor sekunder itu lebih tinggi daripada lahannya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore