
Salah satu lahan di Maron, Kabupaten Kediri yang akan dilewati Tol Kediri-Kertosono./(Foto: Wahyu Adji/JPRK)
JawaPos.com – Meski dengan tertatih-tatih dan baru bisa membebaskan 15 persennya saja hingga pertengahan Januari 2024 ini, progres pembebasan tanah terdampak proyek Tol Kediri-Kertosono terus diupayakan oleh Panitia Pengadaan Tanah (PPT).
Sebab, persentase pembebasan tanah tersebut nantinya akan menentukan dimulainya pengerjaan fisik proyek Tol Kediri-Kertosono.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Kediri (JawaPos Grup), jalan Tol Kediri-Kertosono ini membutuhkan setidaknya 2.699 bidang tanah.
Dengan rincian, tanah yang harus dibebaskan di wilayah Nganjuk mencapai 2.215 bidang, dan di Kabupaten Kediri sebanyak 484 bidang.
Sejauh ini, tanah yang sudah berhasil dibebaskan di Kabupaten Nganjuk baru 87 bidang atau 3,93 persen, dan di Kabupaten Kediri sebesar 56 bidang atau 11,57 persen.
Sehingga total tanah terdampak Tol Kediri-Kertosono yang dibebaskan baru sekitar 15 persen saja.
Berbeda dengan pembebasan tanah di Kabupaten Nganjuk yang terkesan lamban, pembebasan tanah di Kabupaten Kediri justru berjalan dengan lancar meskipun progresnya belum rampung sepenuhnya.
Salah satunya dapat dilihat dari proses pembebasan tanah di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri yang nilai appraisalnya sudah disetujui oleh warga. “Semuanya (warga yang lahannya terdampak tol) di Desa Maron sudah setuju dengan harga,” kata Kepala Desa (Kades) Maron, Riyadi, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup).
Saat ini, Riyadi menyebut progres pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Kertosono di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, sedang ada pada tahap penyelesaian proses pemberian uang ganti rugi (UGR) kepada warga desa yang tanahnya terdampak.
Kendati proses pemberian UGR ini belum terlaksana secara keseluruhan di Desa Maron, Riyadi mengatakan, setidaknya sudah ada sejumlah warga pemilik 67 bidang tanah yang tercatat telah menyelesaikan pembayaran UGR tersebut.
“Baru sebagian yang sudah mendapat ganti rugi,” ucap Riyadi.
Untuk diketahui, di Desa Maron sendiri terdapat total 142 bidang tanah yang terdampak proyek Tol Kediri-Kertosono yang harus dibebaskan.
Rinciannya, 130 bidang tanah milik warga desa dan 12 tanah lainnya merupakan tanah fasilitas umum (fasum).
Sementara itu, ketika ditanya kapan sisa UGR dibayarkan, Riyadi mengaku dirinya tidak tahu menahu.
Sebab, menurutnya pemerintah desa (pemdes) hanya berperan untuk menjembataninya saja.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
