Jukir di Jl Dhoho yang sudah memiliki kartu QRIS (sumber: Radar Kediri)
JawaPos.com - Maraknya pungutan liar (pungli) parkir di Kota Kediri membuat banyak masyarakat merasa resah dengan para juru parkir (jukir) yang meminta tarif tidak wajar.
Berkaitan dengan hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri membuat suatu terobosan baru untuk menyelesaikan permasalah tersebut, yakin dengan menerapkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur mengatakan bahwa opsi pembayaran parkir menggunakan QRIS tersebut menurutnya adalah salah satu solusi yang tepat untuk menjawab keluhan di masyarakat terkait kecurangan petugas parkir di lapangan.
"Kita memang harus segera mengubah diri karena masyarakat banyak keluhan kepada kami, petugas parkir yang begini-begini. Sehingga kami segera mengambil langkah seperti itu yang kami lakukan," ujarnya seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Senin (15/1).
Terhitung sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, yakin pada 1 Januari 2024 lalu, hingga saat ini sudah ada 217 jukir yang dibekali dengan kartu kode QRIS yang bisa dipindai oleh para pemilik kendaraan.
Dengan adanya kebijakan ini, setidaknya ratusan petugas parkir tersebut akan mendapatkan pembinaan selama dua hari di dinas perhubungan.
Sebelumya, Didik juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada semua juru parkir (jukir) tersebut.
Didik menambahkan, pembayaran parkir menggunakan QRIS ini ditujukan untuk kendaraan plat luar kota.
"Karena (plat) AG dalam kota itu mereka sudah membayar parkir bulanan di samsat," ungkapnya sembari menyebutkan bahwa seharusnya mereka tidak perlu lagi membayar parkir kendaraan di tepi jalan umum.
Didik juga menegaskan bahwa kebijakan pembayaran parkir menggunakan QRIS ini akan membuat masyarakat lebih jeli dalam mendeteksi jukir legal maupun ilegal, karena semua jukir resmi dari dinas perhubungan telah mengalungi QRIS sebagai opsi pembayaran non-tunai.
Meski demikian, Didik mengatakan bahwa masyarakat yang belum bisa mengakses QRIS tetap bisa membayar parkir secara tunai karena QRIS hanya menjadi salah satu opsi saja selain pembayaran secara tunai.
"Masyarakat yang tidak memiliki HP atau tidak memiliki aplikasi untuk itu, tetap bisa dengan tunai," terangnya.
Salah satu jukir yang sudah menggunakan kartu QRIS adalah Imam Basori. Jukir di Jl Dhoho itu mengaku sudah menggunakan kalung QRIS sejak 1 Januari.
Selama hampir dua minggu diterapkan, ternyata baru ada satu orang yang membayar dengan QRIS. Namun Imam Basori tetap membuka pilihan untuk para pengemudi yang ingin membayar tunai maupun non-tunai.
"Mungkin mikirnya karena hanya seribu, kalau dengan scan terlalu kecil. Jadi tunai saja," katanya.