Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 18.26 WIB

Baca Peluang Bandara Dhoho Kediri, Dishub Nganjuk Dorong Pelaku Usaha Jasa Angkutan Siapkan Trayek ke Bandara

PO harapan jaya, salah satu PO yang akan melayani rute Terminal Anjuk Ladang-Bandara Dhoho Kediri - Image

PO harapan jaya, salah satu PO yang akan melayani rute Terminal Anjuk Ladang-Bandara Dhoho Kediri

JawaPos.com – Tak mau sia-siakan peluang positif dari dibukanya Bandara Dhoho Kediri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bidang Angkutan Umum dorong para pemilik jasa angkutan untuk siapkan trayek menuju bandara.

Dilansir dari nganjukkab.go.id, Kepala Dishub Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro, melalui Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi, Makrus menyebut bahwa, rencananya trayek yang akan diusulkan yakni dari Terminal Anjuk Ladang ke Bandara Dhoho Kediri.

Untuk mengoptimalkan rencana pembukaan trayek angkutan umum bagi masyarakat Nganjuk yang akan ke Bandara Dhoho Kediri atau sebaliknya itu, Markus mengatakan pihaknya bakal menyediakan setidaknya dua PO bus yang beroperasi.

Lebih lanjut, Markus mengkonfirmasi kedua PO yang akan dikerahkan untuk melayani trayek Terminal Anjuk Ladang-Bandara Dhoho Kediri itu diantaranya, PO Harapan Jaya Prima dan PO Kawan Kita. Masing-masing PO tersebut, dikabarkan akan menyediakan sebanyak dua armada.

"Untuk rute Terminal Anjuk Ladang menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri, sesuai izin trayek dari Dishub Provinsi, ada dua armada yang nanti akan melayani trayek dari Terminal Anjuk Ladang Tipe B. Yakni dari PO Harapan Jaya Prima dan PO Kawan Kita. Masing masing jasa angkutan akan menyediakan dua armada, non ekonomi," urai Makrus, pada PING, Selasa (9/1), seperti yang dikutip JawaPos.com dari nganjukkab.go.id, pada Rabu (10/1).

Menurutnya, dengan beroperasinya Bandara tersebut jadi peluang bagi jasa angkutan lokal Nganjuk akan otomatis bertambah juga. Sehingga, ia berharap kesempatan ini segera dimanfaatkan oleh para pemilik jasa angkutan lainnya yang tersebar di Kota Angin itu.

Tak lupa, Markus pun terus memberi arahan kepada para pemilik jasa angkutan di Nganjuk terkait pendaftaran izin trayek ke Dishub Provinsi untuk mengisi rute tersebut (dari Nganjuk ke Bandara Dhoho Kediri).

"Kalau sudah antar kabupaten, itu menjadi kewenangan provinsi yang mengeluarkan izin trayek itu," jelasnya sembari menyebut Dishub Nganjuk hanya memiliki kewenangan memberikan izin trayek antar Kecamatan dalam Kabupaten.

Kendati demikian, Makrus meminta agar para pemilik jasa angkutan itu tidak perlu terlalu khawatir akan prosesnya yang rumit. Sebab, pihaknya akan siap membantu dan mengawal proses pengurusan izin bagi jasa angkutan umum MPU lokal Nganjuk.

"Kami akan mendorong dan memberikan dukungan secara teknis untuk membantu memperlancar pengurusan trayek tersebut," tegas Markus, seperti yang dikutip JawaPos.com dari nganjukkab.go.id, pada Rabu (10/1).

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore