
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
JawaPos.com–Polresta Jogjakarta telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang oknum guru SD swasta di Kota Jogjakarta terhadap 15 muridnya.
”Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Jogjakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi,” kata Kepala Humas Polresta Jogjakarta AKP Timbul Sasana Raharja seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.
Dia menjelaskan, tiga orang saksi yang diperiksa penyidik tersebut terdiri atas kepala SD serta dua orang guru. Pihaknya juga akan meminta keterangan kepada orang tua korban.
”Penyidik juga masih akan meminta pemeriksaan psikologi anak yang diduga menjadi korban ke lembaga perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan Rifka Annisa Jogjakarta. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban,” ujar Timbul Sasana Raharja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogjakarta Budi Santosa Asrori minta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TP2K) di setiap sekolah berperan maksimal mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan di sekolah. Peran optimal TP2K di setiap sekolah, menurut dia, semestinya dapat diwujudkan dengan melakukan deteksi dini tanpa perlu menunggu munculnya kasus.
”Sejak dini, TP2K harus bisa mengantisipasi, jangan sampai terlambat,” tutur Budi.
Terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siswa SD di wilayahnya, dia menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Jogjakarta telah melakukan respons cepat berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dinas pendidikan telah meminta sekolah memastikan para siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dapat kembali riang dan mengikuti pelajaran dengan tenang.
Sebelumnya, sebanyak 15 siswa salah satu SD swasta di Kota Jogjakarta dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru berinisial NB, 22, sejak Agustus hingga Oktober 2023. Guru SD pengampu mata pelajaran konten kreator tersebut dilaporkan kepala sekolah beserta para orang tua siswa ke Mapolresta Jogjakarta pada Senin (8/1).
Kuasa hukum pelapor Elna Febi Astuti menjelaskan, dalam kasus yang menimpa sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan itu, oknum guru konten kreator tersebut diduga melakukan pelecehan dengan memegang alat vital siswa. Selain itu, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) di sebuah aplikasi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
