
Area bakal lokasi parkir di Eks Pasific Motor Jalan Dhoho Kediri / sumber: Radar Kediri
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tengah menyiapkan formula baru untuk parkir di sepanjang Jalan Dhoho. Rencananya tarif parkir dikenakan progresif atau tidak lagi flat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur mengatakan, konsep parkir di Jalan Dhoho masih digodok. Dalam rencana, tarif parkir di eks Pasific Motor tidak lagi flat. Kendaraan yang parkir lebih dari tiga jam akan dikenakan tarif tambahan.
“Satu jam berikutnya (kalau tetap parkir, Red) akan dikenakan tarif tambahan,” kata Didik yang dikutip dari Jawa Pos Radar Kediri pada Senin (1/1).
Didik menyebut, peraturan daerah (perda) soal parkir masih menunggu untuk diundangkan. “Perda sudah selesai dibahas di dewan. Tinggal menunggu penetapan dari Jakarta (Kemendagri, Red),” lanjutnya.
Berkaca pada tarif lama, sepeda motor non-langganan atau nomor polisi (nopol) luar Kota Kediri dikenakan tarif Rp 1.000. Sedangkan mobil non-langganan atau nopol luar Kota Kediri dikenakan Rp 2.000.
Didik menjelaskan, pemusatan parkir sepanjang Jl Dhoho di eks Pasific Motor diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jantung Kota Kediri. Selebihnya, mekanisme penetapan tarif yang berbeda juga untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, selain menerapkan penambahan tarif parkir di eks Pasific Motor, dinas perhubungan juga akan memberlakukan pembayaran parkir non-tunai. Di gerbang lokasi kantong parkir tersebut kemarin sudah terpasang boom gate untuk pembayaran. “Apakah nanti menggunakan e-tol atau QRIS (masih belum ditetapkan, Red). Intinya kami non-tunai,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Januari 2024 Dishub Kota Kediri mulai menerapkan aturan pembatasan parkir kendaraan di Jl Dhoho. Aturan bersifat uji coba itu ditujukan di ruas jalan mulai simpang empat Jl Untung Suropati (Dealer Aris Motor) ke arah selatan hingga simpang empat Jl Monginsidi (Soto Pojok).
Mulai pukul 06.00 – 22.00, seluruh kendaraan roda empat yang biasa parkir di jalan sepanjang lebih kurang 350 meter itu akan diarahkan ke kantong parkir di eks Pasific Motor Jalan Stasiun. Ruang terbuka di sana bisa menampung sekitar 80 unit kendaraan roda empat.
Kebijakan baru itu menurut Didik diterapkan setelah volume kendaraan di Jl Dhoho meningkat signifikan. “Khusus untuk pemilik toko yang melakukan bongkar muat barang masih boleh parkir di percabangan jalan,” jelas Didik sembari menyebut untuk roda dua masih boleh parkir satu saf di Jalan Dhoho.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
