
Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Pemkab Bekasi / sumber: bekasikab.go.id
JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil memperoleh penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/12), Pemkab Bekasi meraih nilai predikat sebesar 83,22 yang menempatkannya dalam kategori zona hijau.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menerima penghargaan ini pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, di Aula Gedung Sate pada Jumat (22/12).
Dani Ramdan menyatakan bahwa penerimaan penghargaan ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkab Bekasi dapat dianggap tinggi.
Meskipun begitu, ia menyadari perlunya terus meningkatkan kualitas hingga mencapai nilai di atas 90, sesuai dengan target yang ditetapkan.
Untuk mencapai target tersebut, Dani Ramdan berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan pendampingan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, ia juga akan mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi, dengan tujuan agar setiap unit kerja dapat menjalankan tugas sesuai dengan SOP.
Hal ini juga akan memastikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, yang diharapkan dapat segera ditanggapi dan diselesaikan.
“Bagaimana para instansi pemerintah menjalankan tugasnya sesuai SOP, lalu saat ada keluhan segera ditanggapi dan diselesaikan,” ucapnya.
“Sehingga bisa meningkatkan nilai kepatuhan kita dalam pelayanan publik,” lanjutnya.
Ia berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi sumber semangat dan motivasi bagi seluruh ASN, termasuk hingga tingkat desa, RW, dan RT.
Mereka diharapkan untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
