
Personel Polres Malang melakukan olah TKP di sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/12).
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang ungkap motif kasus satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (12/12), di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai melakukan penyelidikan mendalam.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat di Pakis, Kabupaten Malang, mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait utang.
”Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi,” kata Gandha seperti dilansir dari Antara.
Sebagai informasi, ada tiga orang korban meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri. Yakni ayah suami berinisial WE, 43; istri berinisial S, 40; dan anak ARE, 12. Satu anak lainnya, AKE, 12; dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar pasangan itu.
Gandha menjelaskan, sejauh ini, Polres Malang telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dalam kasus bunuh diri tersebut. Saksi yang telah diminati keterangan itu di antaranya adalah ketua Rukun Warga (RW) setempat yang merupakan tetangga korban.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga telah memintai keterangan terhadap anak WE yang selamat, yaitu AKE. Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, diketahui WE pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.
”Beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan, memberikan informasi bahwa beberapa kesempatan yang lalu, yang bersangkutan WE pernah memohon, meminta tolong untuk meminjami sejumlah uang,” ujar Gandha Syah Hidayat.
Dia menambahkan, satu pekan sebelum peristiwa bunuh diri tersebut, korban WE sempat menyampaikan kepada sejumlah saksi bahwa dia tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam tersebut. Polisi belum mengetahui pasti jumlah utang korban tersebut.
”Masih perlu didalami untuk jumlah beban keuangan yang dimiliki saudara WE. Belum bisa kami dalami terkait itu, berapa-berapanya. (Utang sejak kapan) kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban utang,” terang Gandha Syah Hidayat.
Berdasar fakta penyelidikan, lanjut dia, diketahui bahwa utang yang dimiliki korban WE merupakan utang perseorangan. Polisi masih belum menemukan fakta bahwa korban terjerat utang pada aplikasi pinjaman online (pinjol).
”Sementara ini, kami menemukan yang ada faktanya itu orang perseorangan. Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (Whatsapp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu,” ujar Gandha Syah Hidayat.
WE merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya, S, berjualan kue di rumah. Sementara itu, kedua anak mereka yakni AKE dan ARE masih sekolah dan duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
