
Didik Mujianto menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Kertosono (Keker) yang paling besar. (Ilmidza Amalia Nadzira/JPRK)
JawaPos.com - Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Kertosono (Keker) kembali dicairkan. Tujuh warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro, menerima pembayaran tersebut senilai total Rp 3,9 miliar di Balai Desa.
Penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Didik Mujianto. Lansia berusia 71 tahun asal Desa Kedungsoko itu membawa pulang uang sebesar Rp 1,5 miliar. Luas tanah yang dilepas untuk proyek pembangunan strategis nasional (PSN) seluas 1.653 meter persegi.
“Uangnya untuk dibagikan ke keluarga dan beli tanah sawah lagi,” ujar Didik yang merelakan tanahnya untuk pembangunan tol ke arah Bandara Kediri.
Selain Didik, warga lainnya juga menerima uang pengganti yang nilainya di bawah satu miliar rupiah.
Seperti Siti Maspufah, 71, warga Kedungsoko hanya mendapatkan Rp 0,5 miliar dari pembebasan lahan seluas 508 meter persegi.
Pencairan pembebasan lahan untuk proyek tol Keker ini masih akan terus berlanjut.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Keker, Yeri Agung Nugroho, menyampaikan bahwa Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui dokumen kepemilikan dari tujuh warga Desa Kedungsoko.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah Tol BPN Kabupaten Nganjuk, Rijatnoko.
Baca Juga: Berada di Tempat yang Berbeda di Hari ke-11 Kampanye, Prabowo di Jakarta dan Gibran di Solo
“Sebelumnya sempat dicairkan untuk 37 warga Kedungsoko. Hari ini (kemarin, Red) kembali dicairkan untuk tujuh orang dengan jumlah tanah sebanyak 8 tanah.
Satu orang ada yang dua bidang tanahnya terdampak,” terangnya setelah memberikan uang ganti kerugian bersama pejabat pembuat komitmen (PPK).
Jumlah warga yang sudah menerima pencairan terus bertambah. Untuk di Desa Kedungsoko, Sukomoro, sudah ada 44 bidang yang menerima ganti kerugian.
Dari total 222 bidang tanah yang akan dibebaskan masih ada sisa 178 bidang yang belum dicairkan.
Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Kedungsoko belum mengumpulkan surat pernyataan nominal uang yang akan dibayarkan. Hal itu menghambat proses pembayaran uang ganti rugi untuk warga yang terdampak proyek tol.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
