Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 20.04 WIB

Pencairan Ganti Rugi Tol Kediri-Kertosono Dilanjutkan, Lansia Asal Nganjuk Bawa Pulang Rp 1,5 Miliar

Didik Mujianto menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Kertosono (Keker) yang paling besar. (Ilmidza Amalia Nadzira/JPRK) - Image

Didik Mujianto menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Kertosono (Keker) yang paling besar. (Ilmidza Amalia Nadzira/JPRK)

JawaPos.com - Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Kertosono (Keker) kembali dicairkan. Tujuh warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro, menerima pembayaran tersebut senilai total Rp 3,9 miliar di Balai Desa.

Penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Didik Mujianto. Lansia berusia 71 tahun asal Desa Kedungsoko itu membawa pulang uang sebesar Rp 1,5 miliar. Luas tanah yang dilepas untuk proyek pembangunan strategis nasional (PSN) seluas 1.653 meter persegi.

“Uangnya untuk dibagikan ke keluarga dan beli tanah sawah lagi,” ujar Didik yang merelakan tanahnya untuk pembangunan tol ke arah Bandara Kediri.

Selain Didik, warga lainnya juga menerima uang pengganti yang nilainya di bawah satu miliar rupiah.

Seperti Siti Maspufah, 71, warga Kedungsoko hanya mendapatkan Rp 0,5 miliar dari pembebasan lahan seluas 508 meter persegi.

Pencairan pembebasan lahan untuk proyek tol Keker ini masih akan terus berlanjut.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Keker, Yeri Agung Nugroho, menyampaikan bahwa Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui dokumen kepemilikan dari tujuh warga Desa Kedungsoko.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah Tol BPN Kabupaten Nganjuk, Rijatnoko.

“Sebelumnya sempat dicairkan untuk 37 warga Kedungsoko. Hari ini (kemarin, Red) kembali dicairkan untuk tujuh orang dengan jumlah tanah sebanyak 8 tanah.

Satu orang ada yang dua bidang tanahnya terdampak,” terangnya setelah memberikan uang ganti kerugian bersama pejabat pembuat komitmen (PPK).

Jumlah warga yang sudah menerima pencairan terus bertambah. Untuk di Desa Kedungsoko, Sukomoro, sudah ada 44 bidang yang menerima ganti kerugian.

Dari total 222 bidang tanah yang akan dibebaskan masih ada sisa 178 bidang yang belum dicairkan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Kedungsoko belum mengumpulkan surat pernyataan nominal uang yang akan dibayarkan. Hal itu menghambat proses pembayaran uang ganti rugi untuk warga yang terdampak proyek tol.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore