
Masyarakat menginjak spanduk yang terdapat bendera Israel di Car Free Day, Jakarta, Minggu (12/11/2023). Kegiatan ini sebagai bentuk kecaman terhadap serangan Israel terhadap Palestina.
JawaPos.com - Pendakwa asal Lampung yang Ulama yang juga Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Suparman Abdul Karim angkat bicara soal fenomena boikot produk Israel. Merujuk pada fakwa fatwa MUI no 83 tahun 2023, dia mengatakan saat banyak disinformasi yang muncul terhadap dukungan terhadap Palestina.
Dilansir dari kanal Youtube Ustaz Suparman Abdul Karim berjudul Kritik Fatwa MUI: Haram Beli Produk Pro Israel, dia mengatakan MUI tidak pernah memfatwakan haram. "Setelah saya mencari dan mengolah informasi dari berbagai sumber, tampaknya ini sudah terjadi distorsi informasi (terkait adanya fatwa haram dari MUI)," ujarnya.
Merujuk pada dokumen resmi yang bisa diunduh di website MUI, Fatwa 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina tidak mengharamkan pembelian. MUI mengeluarkan himbauan untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta pendukung penjajahan dan zionis.
"Ini cuma imbauan, lho. Jadi bukan fatwa haram. Dari fatwa resmi yang saya baca, tidak ada kalimat bahwasannya MUI mengharamkan membeli produk pro Israel," ujar Suparman.
Dalam fatwa itu disebutkan juga bahwa dukungan terhadap Palestina berupa gerakan penggalangan dana kemanusiaan (donasi), mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, dan melakukan sholat ghoib untuk para syuhada yang menjadi korban kekejian Israel.
Pendakwah yang juga menjadi pengurus Komisi Dakwah MUI Lampung ini menyayangkan masih banyak pengurus MUI di pusat dan daerah yang malah ikut menyebarkan distorsi informasi tersebut. Dia menyarankan Komisi Fatwa MUI secepatnya melakukan klarifikasi agar distorsi dan penyimpangan informasi di tengah-tengah masyarakat saat ini tidak terus menjadi liar.
Terhadap berbagai pihak yang telah menyampaikan informasi menyimpang, Suparman pun meminta agar segera ikut meluruskan dengan menampilkan fatwa MUI resmi yang asli.
"Oleh karena itu, kepada berbagai pihak (yang telah menyampaikan informasi menyimpang) untuk menampilkan fatwa yang aslinya, agar tidak terus terjadi disinformasi seperti sekarang ini," katanya.
Menurutnya, MUI sebagai wadah para ulama pada dasarnya memang tidak akan sembarangan berfatwa dan gampang mengharamkan sesuatu. Sebab yang paling ditakuti oleh ulama sungguhan adalah berfatwa serta mengatakan haram terhadap sesuatu. "Mereka akan selalu sangat berhati-hati dan tidak mau sembarangan," terang Suparman.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
