Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2023 | 13.30 WIB

9 Ribu Pendatang Daftar ke Dispendukcapil untuk Jadi Warga Malang, Ternyata Ini Alasannya

Kota Malang setujui 9 ribu pendatang jadi warga Kota Malang, mayoritas karena alasan pekerjaan dan pendidikan. (JawaPos). - Image

Kota Malang setujui 9 ribu pendatang jadi warga Kota Malang, mayoritas karena alasan pekerjaan dan pendidikan. (JawaPos).

JawaPos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kota Malang mendapat banyak pengajuan pindah dari para pendatang.

Total sudah ada 9 ribu pendatang yang disetujui menjadi warga Kota Malang. Data itu terakumulasi di lima kecamatan sejak awal tahun hingga akhir Oktober lalu.

Para pendatang yang tercatat pindah ke malang mayoritas karena faktor pekerjaan dan melanjutkan pendidikan.

Melansir dari Radar Malang, Selasa (28/11), Dispendukcapil mengungkap jika pengajuan berkas pindah datang terbanyak ada di bulan September lalu.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, jumlah orang yang mengurus berkas pindah pada bulan sembilan mencapai 620 pengajuan dan semuanya telah disetujui.

Sementara pada bulan Oktober, jumlah pengajuan pindah datang mengalami penurunan. Tercatat, pada waktu itu Dispendukcapil hanya menerima 519 pengajuan saja.

Namun, jumlah tersebut dikatakan masih normal, karena biasanya dalam setiap bulan pihak dispendukcapil menerima 500-600 pengajuan pindah datang.

Ini berarti dalam sehari rata-rata ada 20-10 orang yang mengajukan berkas kepindahan menjadi warga Kota Malang.

Melihat banyaknya pendatang yang disetujui menjadi warga Kota Malang itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik.

Dia melihat selama ini pengajuan pindah datang hanya mempermudah administrasi bagi orang yang ingin pindah pekerjaan atau sekolah.

“Tapi kalau secara ekonomi seperti penambahan PAD (pendapatan asli daerah) saya belum melihat keuntungannya," ungkap Asmualik.

Meski jumlah pendatang yang disetujui cukup banyak, dispendukcapil diinformasikan juga menerima berkas pindah keluar dari warga Kota Malang.

”Jumlah warga yang mengurus pindah keluar hampir seimbang dengan jumlah yang pindah datang," ungkap pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Ia merinci bahwa pada bulan September, sebanyak 553 orang mengurus berkas pindah keluar. Kemudian pada bulan Oktober kemarin mengalami penurunan dengan hanya menerima 529 berkas.

Pihak Dispendukcapil tentunya tidak ingin sembarangan mengeluarkan izin pindah datang maupun pindah keluar.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore