Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 05.38 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Kekerasan pada Anak dan Perempuan Pelanggaran HAM, Tak Bisa Ditoleransi

Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X. - Image

Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X.

JawaPos.com–Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X minta komponen pemerintah dan masyarakat bersinergi mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak rakyat bersama-sama membuat perubahan serta berdiri dan bertindak melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

”Mari bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan dan dapat berdiri dan bertindak melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X seperti dilansir dari Antara, Senin (27/11).

Sultan HB X berharap semua pihak saling bahu-membahu menciptakan lingkungan di Daerah Istimewa Jogjakarta yang ramah anak dan perempuan dan kelompok rentan lain. Segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tidak dapat ditoleransi.

”Kekerasan masih menjadi ancaman pada kesejahteraan manusia,” kata Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Jogjakarta, Senin (27/11).

”Padahal, apabila kita menerapkan dan mengedepankan dialog dan musyawarah baik di lingkungan keluarga, sosial, dan kemasyarakatan, kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan,” imbuh dia.

Dia menyampaikan, berdasar survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) pada 2021, dari empat perempuan berusia 15-64 tahun, terdapat satu perempuan yang mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya. Sedangkan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIJ mencatat, korban kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 1.282 korban pada 2022.

Raja Keraton Jogjakarta itu menyebut, saat ini di DIJ sudah mempunyai fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon SAPA di 129, serta nomor pelayanan UPTD PPA di DIJ dan kabupaten atau kota.

Sultan menambahkan, upaya preventif pencegahan kekerasan telah dilakukan melalui penyediaan Konseling Sahabat Anak dan Keluarga (Desaga) serta pusat pembelajaran keluarga (Puspada) di DIJ dan kabupaten atau kota.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore