
KENA SANKSI: Pertemuan pengurus PO beserta sopir bus Bintang Mas dan Bangau Mas di Mapolres Lamongan Senin (20/11). (GAMAL A/RDR.LMG)
JawaPos.com – Mapolres Lamongan, Jawa Timur, diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada dua sopir bus yang viral di sosial media baru-baru ini.
Kasusnya, dua supir bus tersebut kedapatan mengemudikan bus dengan kencang, bahkan kebut-kebutan satu sama lain di jalan Jalur Babat – Lamongan. Parahnya, kedua sopir juga sempat terlibat cek cok di pinggir jalan, sehingga menimbulkan keresahan bagi penumpang dan warga sekitar.
Adapun peristiwa yang terjadi pada 18 November 2023 lalu itu, melibatkan bus Bintang Mas S 7682 UA yang dikemudikan oleh Irwan dan Bus Bangau Mas S 7907 UA yang dibawa oleh Sukron.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyaghana, mengungkapkan bahwa kedua sopir bus itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka dimintai membuat surat perdamaian kepada masing-masing.
“Pengurus (PO) dan juga sopirnya telah dipanggil. Membuat surat pernyataan perdamaian serta mengakui perbuatannya tersebut sangat membahayakan orang lain,” kata Widyaghana, dilansir dari Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group), Rabu (22/11).
Selain itu, Mapolres Lamongan juga memberikan sanksi lain kepada kedua Irwan dan Sukron, yakni berupa penilangan dan pelarangan operasi selama dua minggu.
Sementara berkaitan dengan PO Bus Bintang dan Bus Bangau Mas, lanjutnya, dua bus yang digunakan untuk kebut-kebutan pada hari kejadian akan diamankan oleh Mapolres Lamongan.
“Sudah dilakukan penindakan. Penilangan kedua PO bus dan penahanan bus,” imbuhnya.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora sudah Geluti Percaloan Tiket Konser Musik Sejak 2022
Widyaghana pun menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, dari kejadian kebut-kebutan antar bus di jalur Babat – Lamongan yang viral di sosial media. Katanya, masalah itu dipicu soal rebutan penumpang di jalan.
Menurut laporan dari Dinas Perhubungan, seharusnya Bangau Mas berangkat lebih dulu 15 menit dari Bintang Mas. Namun entah bagaimana, jarak keberangkatan kedua bus itu menjadi berdekatan, sehingga memicu perasaan saling rebut merebut penumpang.
Kedua bus pun saling kejar, hingga kalap melanggar aturan lalu lintas dengan melewati marka jalan raya.
Berkaca dari kasus ini, Widyaghana berkomitmen akan melakukan evaluasi dan membuat aturan tegas bagi pihak-pihak yang tidak tertib aturan lalu lintas. “Ke depan melakukan kajian terkait penerbitan trayek dan pengecekan. Agar ada efek jera bagi PO bus,” tandasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
