Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2023 | 16.08 WIB

Papdesi Sukoharjo Desak Percepatan Revisi UU Desa

- Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Hotel Brothers Solo Baru, Jawa Tengah. (Istimewa) - Image

- Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Hotel Brothers Solo Baru, Jawa Tengah. (Istimewa)

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (14/11).

Ketua DPC Papdesi Sukoharjo, Bambang Minarno mengatakan poin utama pertemuan yaitu untuk mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Terkait percepatan pengesahan revisi terbatas Undang-undang Desa," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (16/11).

Mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun selama tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode. Kemudian mengusulkan penambahan dana desa yang sudah tercantum dalam pengajuan naskah revisi UU Desa.

"Harapannya segera disahkannya revisi UU Desa itu," ungkap Bambang.

Adapun peserta yang hadir dalam rakercab tersebut meliputi Ketua DPP Papdesi, Ketua DPD Papdesi Jawa Tengah, Camat Se-Kabupaten Sukoharjo, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukoharjo. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore