
Pelaku perundungan siswa di Cilacap hampir dihajar ratusan warga saat dijemput polisi (Pojoksatu)
JawaPos.com - Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap hampir di geruduk warga saat dijemput polisi di rumahnya.
Dari video yang beredar luas, warga seolah tak bisa menahan emosi melihat pelaku berinisial K itu digiring keluar oleh polisi.
Suasana terlihat tegang dan panas. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, warga saat itu sudah siap menghajar langsung pelaku.
Untungnya, polisi dengan cepat mengamankan pelaku sebelum aksi main hakim sendiri tersebut terjadi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntas Arif Setyoko menyatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, tepatnya di sebuah lapangan voli, Selasa (26/9) siang.
2 pelaku telah diamankan, yakni pelaku utama yang menganiaya siswa SMP di Cilacap tersebut hingga tak berdaya.
Sedangkan pelaku lainnya adalah rekan pelaku utama, yakni siswa yang sempat menampar korban.
"Saat ini keduanya sudah ada di Polresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya, dikutip dari Pojoksatu pada Kamis (27/9).
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menuturkan bahwa alasan warga mendatangi rumah pelaku karena tidak tahan dengan kebiadaban sang pelaku kepada korban.
"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, dikutip dari Pojoksatu pada Rabu (27/9).
Cacian dan makian warga terdengar nyaring saat pelaku yang berpakaian layaknya santri itu dibawa ke mobil polisi.
Bahkan sejumlah warga langsung merangsek mendekati pelaku sesaat sebelum dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Karena hal itu, AKBP Arief Fajar Satria juga menyebut, sejumlah petugas juga terus berjaga di sekitar rumah pelaku untuk menjaga kondusifitas.
Meski begitu, Arief Fajar bisa memaklumi reaksi warga yang seperti itu. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok dari sekitar 30 anak.
Melihat pelaku yang masih di bawah umur, maka proses hukum menerapkan UU Perlindungan Anak.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
