Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juli 2023 | 22.41 WIB

Selama Program Pemutihan di Jawa Timur, Angka Penerimaan Pajak Capai Rp 738 Miliar

Ilustrasi pajak kendaraan - Image

Ilustrasi pajak kendaraan

JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Bapenda Jatim periode 14 April hingga 14 Juli resmi berakhir, Jumat (14/7) malam.

Hingga penutupan pelayanan pada pukul 23.59 WIB, program pemutihan itu telah dimanfaatkan oleh 1.223.138 wajib pajak baik roda dua maupun roda empat. Selama 120 hari program itu berjalan, Pemprov Jatim telah memberikan insentif bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dengan total sebesar Rp 101,8 miliar.

”Program pemutihan pajak kendaraan periode 14 April hingga 14 Juli resmi berakhir. Total insentif bebas denda bayar PKB yang kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp 101,8 miliar,” kata Gubernur Khofifah di Surabaya, Sabtu (15/7).

”Dan yang lebih menggembirakan total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini mencapai Rp 738.549.060.084. Artinya ada surplus sekitar Rp 636,7 miliar,” tambah dia.

Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga Jatim. Khususnya para wajib pajak yang telah taat menunaikan kewajiban sebagai warga negara pembayar pajak.

Menurut dia, pelaksanaan program pemutihan merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat, dan memberikan stimulus agar masyarakat semakin bersemangat membayar pajak.

”Terima kasih seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Memang periode ini sudah berakhir. Namun kita akan segera membuka lagi untuk pemutihan periode selanjutnya yaitu bulan kemerdekaan dan HUT Pemprov Jatim,” papar Khofifah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore