Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 20.34 WIB

Momen Bahagia Berujung Duka, Viral Pengantin Wanita Meninggal Usai 5 Menit Ijab Kabul

Mempelai wanita di Palembang meninggal dunia usai ijab kabul (Foto : Screenshot dari video TikTok) - Image

Mempelai wanita di Palembang meninggal dunia usai ijab kabul (Foto : Screenshot dari video TikTok)

JawaPos.com – Pernikahan tentu menjadi sebuah momen indah bagi sepasang kekasih. Pernikahan merupakan sebuah komitmen besar dalam sebuah hubungan.

Namun, momen pernikahan yang sakral dan membahagiakan ini berujung pahit bagi pasangan asal Palembang Dewi Oktaviani dan suaminya, Dwi.

Berita duka tersebut viral dimedia sosial sejak pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @rahmatwinarno99 pada Minggu (2/7). Video tersebut merekam momen mobil ambulans yang membawa jenazah sang mempelai perempuan.

Terlihat dekorasi dan tenda yang masih terpasang di lokasi pernikahan. Bahkan, terlihat juga para tamu yang masih duduk di kursi tamu menyaksikan peristiwa duka tersebut. Dalam keterangan video tersebut, pengantin perempuan menghembuskan napas terakhir tepat lima menit usai ijab kabul.

Selain keluarga yang menangis histeris, pilu juga dirasakan sang suami yang baru saja menikah dikediaman mempelai perempuan di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Rumor yang beredar di media sosial saat ini mengatakan bahwa Dewi meninggal akibat kelelahan. Namun, pihak keluarga masih belum mau memberi keterangan terlalu banyak saat awak media datang untuk menemuinya.

Wanita yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan bahwa Dewi, sang kakak, meninggal karena kelelahan dan memiliki riwayat penyakit yang tak disebutkannya. "Meninggal ya mungkin karena terlalu capek setelah akad nikah, namanya umur tidak ada yang tahu. Itu kejadiannya pagi hari. Kami cuma akad saja tidak menggelar resepsi," ujarnya.

Pihak keluarga melalui dirinya pun mengaku menyayangkan viralnya video mengenai kematian kakaknya di media sosial. Mereka pun tak mengetahui perekam itu berasal dari pihak keluarga atau tamu undangan. "Tidak tahu kami siapa yang merekam video itu. Kurang ajar itu orang yang memposting. Jadi viral. Kami hanya bisa menyampaikan sebatas itu saja, tidak bisa lebih," pungkasnya.

Camat Kalidoni Palembang, M Rama Cahaya Putra, angkat bicara mengenai kronologi meninggalnya Dewi, Senin (3/7). "Pada 1 Juli 2023 lebih kurang pukul 18.00 WIB, calon pengantin wanita mendadak sakit dan segera dibawa ke RS Pusri," katanya.

Setelah dilarikan ke rumah sakit, pihak keluarganya menghubungi calon pengantin pria untuk menyampaikan soal kondisi calon pengantin wanita yang sudah tak sadarkan diri. Disampaikan bahwa calon pengantin wanita belum sadarkan diri hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, keluarga turut mempertanyakan bagaimana keputusan calon pengantin pria.

"Calon pengantin pria tetap yakin dengan pendiriannya bahwa mereka besok tetap akan menikah. Apa pun risikonya," imbuh Rama.

Keesokan harinya atau bertepatan dengan hari H, pukul 07.00 WIB, ijab kabul dilangsungkan. "Saat itu calon pengantin perempuan masih terbaring di rumah sakit dalam keadaan belum sadar. Singkat cerita ijab kabul selesai tanpa dihadiri calon perempuan," katanya.

Setelah ijab kabul, keluarga membacakan surat yasin beserta doa. berharap agar pengantin perempuan diberikan kesembuhan.

"Setelah pembacaan doa, terdengar nada panggilan HP dari keluarga pihak perempuan yang berada di teras rumah. Sontak terdengar tangisan dari ibu-ibu dari dalam rumah yang ternyata telpon itu dari rumah sakit yang memberitahukan bahwa pengantin perempuan telah mengembuskan napasnya yang terakhir," kata Rama.

Mendengar kabar itu, suasana langsung berubah menjadi duka. Semua yang hadir sontak menangis karena kaget mendapat kabar tersebut.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore